HONDA

Jadi Tersangka Tewasnya Istri Mantan Pejabat, Pemuda Riau Ditahan di Bengkulu Utara

Jadi Tersangka Tewasnya Istri Mantan Pejabat,  Pemuda Riau Ditahan  di Bengkulu Utara

 

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Fauzan Nugraha (23) warga Pekan Baru Riau mulai Selasa (25/4) telah menjalani penahanan oleh polisi.

Warga yang baru berapa hari datang ke Bengkulu Utara (BU) itu,  ditetapkan Polisi sebagai tersangka kasus kecelakaan  lalu lintas yang menewaskan Novia Susiani (60).

Korban diketahui Istri dari mantan Bupati Mukomuko Amandeka Amir, S.Sos.

      Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Lantas Iptu, Eka Hendra, S.IK menuturkan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP menunjukan, ada kelalaian yang dilakukan oleh Fauzan saat mengemudikan Toyota Innova BD 1979 PFY.

BACA JUGA:  Kabar Duka: Istri Mantan Caretaker Bupati Amandeka Meninggal

     “Maka pengemudi Innova kita tetapkan sebagai tesangka dan kita lakukan penahanan pada tersangka,” katanya.

      Dari penyidikan, Fauzan mendahului motor yang dikemudikan korban di jalan dua jalur tersebut. Fauzan tidak menyadari, jika marka jalan jelas melarang kendaraan saling mendahului di jalan lokasi kecelakaan tersebut.

Karena lokasi jalan yang sedikit menikung dan sempit.

      “Maka kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengemudi mobil hingga menyebabkan kecelakaan. Dari kecelakaan tersebut menimbulkan korban meninggal dunia,” terang Kasat. BACA JUGA: 42 Balita Lomba Sehat di Rejang Lebong, Pemkab Tingkatkan Kualitas SDM

      Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 310 Undang-undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam Pasal tersebut tersangka diancam hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 Juta.

      “Kita menemukan adanya kelalaian yang memang diatur dalam Pasal  Pelanggaran Pidana tersebut. Sehingga kita jerat tersangka dengan Pasal 310 Undang 22/2009. Sedangkan baik motor yang dikemudikan korban maupun mobil yang dikemudikan tersangka saat ini masih kita lakukan penahanan,” pungkas Kasat. Diketahui, korban meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Senin (23/5) pukul 08.30 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor  Vario BD 3241 SM. Saat berada di jalan, sepeda motornya disenggol mobil Toyota Innova nopol BD 1979 PFY yang dikemudikan Fauzan Nugraha warga asal Pekan Baru. (qia)  

Simak Video Berita    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: