HONDA

Ada Pungli? Laporkan Saja ke Sini

Ada Pungli? Laporkan Saja ke Sini

Iustrasii Pungli. rakyatbengkulu.disway.id--

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) sudah menyiapkan sekretariat sebagai tempat pengaduan terkait dengan adanya dugaan perkara pungutan liar (Pungli) di Kabupaten BS.

Saber pungli juga meyakinkan siap menindak jika praktek pungli masih tetap terjadi.

Untuk menekan maraknya aksi pungli di Kabupaten BS, Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum sekaligus Inspektorat sudah menyiapkan sekretariat bukti keseriusan menumpas pungli.

BACA JUGA: Perangkat Desa Gadaikan SK

Oleh sebab itu dengan terbentuknya kantor Inspektorat sebagai sekretariat, tentu tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang malas untuk melaporkan praktek pungli.

Baik yang terjadi di lingkungan pemerintah maupun pada fasilitas umum. Ketua saber pungli Kabupaten BS Kompol Dista Nali Putra mengatakan, saat ini tim saber pungli masih terus melakukan sosialisasi agar lebih masif.

Karena, dengan adanya sosialisasi maka masyarakat bisa mengetahui kemana harus memberikan pengaduan maupun pelaporan.

Sehingga dengan berjalannya sosialisasi yang dilakukan oleh tim saber, Kompol Dista berharap budaya pungli yang selama ini belum terdeteksi bisa terhenti, karena sejatinya pelayanan publik merupakan hal utama yang harus dijalankan oleh pemerintah.

“Pertama adalah pencegahan, namun tidak menutup laporan dari masyarakat. Penindakan terhadap pungli akan dilakukan apabila ada laporan dan terbukti, sekarang sekretariat harus benar-benar difungsikan,” kata Dista.

Sementara itu, Kepala Inspektorat BS Hamdan Syarbaini menegaskan meski sudah ada sekretariat, namun penindakkan terhadap pelaku pungli tetap menjadi atensi khusus, terlebih lagi tim saber pungli sejak lima tahun terkahir tak pernah menindak oknum pelaku pungli.

BACA JUGA: Utang Dibayar dengan Cek Kosong, IRT ke Polisi

Apalagi dengan hadirnya sekretariat pengaduan praktek pungli, tentu menjadi kekuatan tersendiri bagi tim saber untuk memberantas aksi-aksi pungli.

Namun yang menjadi penting lanjutnya, setiap pengadu harus disertai dengan dokumentasi yang jelas.

“Sekarang akan dilakukan penindakkan, tidak tahu itu siapa. Ada pengaduan, bukti sudah cukup untuk dilakukan penindakan oleh tim,” sampai Hamdan. (tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: