Pengakuan Tersangka Percobaan Aborsi di Bengkulu: Kesepakatan Berdua, Takut Kuliah Pacar Terganggu
Pemuda berinisial TY (18) warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dengan teman wanitanya WW (18) warga Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma diamankan Satreskrim Polres Bengkulu.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, rakyatbengkulu.disway.id - TY (18), warga Kecamatan Seginim, Kabupaten BENGKULU Selatan yang merupakan pacar dari WW (18), warga Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma mengakui bahwa percobaan praktik aborsi dilakukan atas kesepakatan berdua.
Dari pengakuan TY keduanya nekat mencoba menggugurkan kandungan tersebut lantaran tidak ingin pendidikan yang tengah dijalani WW terancam. Ini lantaran WW masih berstatus mahasiswi di salah satu universitas di Kota Bengkulu.
"Kesepakatan berdua karena ingin menyelamatkan kuliah, yang cewek masih kuliah," ucap TY pada rakyatbengkulu.disway.id, Senin (27/6).
Dirinya menyebutkan, sudah dua tahun lebih menjalani hubungan asmara dengan WW.
Hubungan percintaan keduanya memang telah diketahui oleh orang tua WW, namun lantaran WW mengandung keduanya takut bercerita lantaran kuliah WW dapat terancam.
BACA JUGA:Lakukan Praktik Aborsi di Salah Satu Losmen, Sepasang Kekasih Diamankan
BACA JUGA:Fakta Praktik Aborsi Sepasang Kekasih di Bengkulu, Sudah Dua Kali Coba Gugurkan Kandungan
Kalut keduanya kemudian bersepakat untuk melakukan percobaan aborsi.
"Orang tua sudah tahu kami pacaran, cuma kalau mau dinikahi yang perempuan belum siap," katanya.
Saat ini TY telah berstatus sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara sang kekasih WW masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sementara sang bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki berhasil selamat dan tengah dilakukan perawatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: