Lakukan Praktik Aborsi di Salah Satu Losmen, Sepasang Kekasih Diamankan
Pemuda berinisial TY (18) warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dengan teman wanitanya WW (18) warga Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma diamankan Satreskrim Polres Bengkulu.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, rakyatbengkulu.disway.id - Pemuda berinisial TY (18) warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan teman wanitanya WW (18), warga Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma diamankan Satreskrim Polres Bengkulu.
Keduanya diamankan lantaran melakukan praktik aborsi dengan menggunakan obat tanpa izin. Praktik aborsi ini dilakukan keduanya di salah satu losmen yang ada di Kelurahan Sukamerindu.
Awalnya, pada Sabtu (25/6) kedua pelaku datang dan memesan kamar dengan membawa obat-obatan penggugur kandungan. WW diketahui saat itu tengah mengandung usia 7 bulan.
BACA JUGA: 16 Fakta Kematian Gadis Cantik Karena Pil Aborsi
Pada malam harinya WW dibantu TY melakukan praktik aborsi dengan mengonsumsi obat penggugur kandungan yang sebelumnya telah dibawa oleh keduanya.
Namun lantaran belum merasakan kontraksi pada Minggu (26/6) keduanya pulang ke kosan WW yang berada di Kelurahan Pematang Gubernur.
Setiba di kosan, WW kemudian merasakan kontraksi dan pendarahan akibat obat penggugur yang diminum sebelumnya.
Lantaran panik WW kemudian dilarikan ke RS Raflesia. Namun saat sebelum dilakukan observasi WW sempat meminta izin ke kamar mandi untuk buang air kecil.
BACA JUGA: Harga Sawit Anjlok, Senator Satu Ini Minta Pemerintah Tingkatkan Porsi Penggunaan CPO Dalam Negeri
Selang beberapa waktu WW mengakui kepada dokter jaga bahwa telah melahirkan seorang anak di dalam WC rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau membenarkan telah mengamankan keduanya. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Kita amankan kedua pelaku terkait praktik aborsi dengan menggunakan obat tanpa izin. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan dalami lebih lanjut," sampainya pada rakyatbengkulu.com, Senin 27/6).
Beruntung dokter jaga yang mengetahui hal tersebut langsung menyelamatkan bayi. Setelah diperiksa oleh dokter, bayi tersebut berusia 7 bulan dan berhasil diselamatkan.
Dalam kasus ini pihak kepolisian juga mengamankan beberapa obat-obatan yang digunakan kedua pelaku untuk mengugurkan kandungan. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: