HONDA

Video Tak Senonoh Menyebar, Siap - siap Polisi Rejang Lebong Selidiki

Video Tak Senonoh Menyebar, Siap - siap Polisi Rejang Lebong Selidiki

Tangkapan layar Video tak senonoh di Rejang Lebong--

‘’Kalau memang ini warga Curup dan yang menyebarkannya bisa dikenai pasal UU nomor 44 tahun tentang pornografi. Serta Pasal UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik, red).

Ya, kita pastikan dulu apakah benar orang Curup atau bukan.

Baru kita bisa memberikan keterangan yang lengkap,’’ singkat Syamsuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: