PPDB Mukomuko: 409 Siswa Tak Tertampung
ilustrasi ppdb--
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Total 2.415 pelajar menyelesaikan pendidikan di bangku sekolah menengah pertama (SMP) negeri maupun swasta.
Dari jumlah itu, dipastikan tidak seluruhnya tertampung di sekolah menengah atas (SMA) yang ada di Kabupaten Mukomuko. Baik itu di SMA negeri maupun di swasta.
BACA JUGA:Sulit Internet, 20 Sekolah PPDB Offline
Pasalnya, daya tampung peserta didik baru di SMA hanya 2.006 siswa. Dengan begitu, jika seluruhnya ingin melanjutkan pendidikan di SMA di Mukomuko, otomatis 409 siswa tidak dapat diterima. Mereka harus melanjutkan ke SMA di luar Mukomuko atau di sekolah menengah kejuruan (SMK).
Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah IV Mukomuko, Jasni Bahari, S.Pd mengatakan, seluruh SMA negeri dan swasta di Mukomuko hanya punya rombongan belajar (rombel) sebanyak 59. Setiap rombel maksimal jumlah siswanya 34 orang.
BACA JUGA:PPDB SD dan SMP Full Online
“Di Mukomuko ini ada 16 SMA negeri dan 2 SMA swasta. Laporan dari setiap sekolah, daya tampung peserta didik baru, hanya 2.006 siswa,” kata Jasni.
Ditambahkan Kasi SMA Cabdin Pendidikan Wilayah IV Mukomuko, Harmen, S.Pd, terbanyak daya tampungnya SMAN 1 Mukomuko 238 siswa. Kemudian SMAN 2 Mukomuko, SMAN 3 dan SMAN 5 Mukomuko, masing-masing 204 siswa baru.
Kemudian daya tampung masing-masing hanya 136 siswa, yakni SMAN 4, SMAN 8 dan SMAN 13 Mukomuko. Dibawahnya hanya menampung 102 siswa, yakni SMAN 7 dan SMAN 10 Mukomuko.
BACA JUGA:Di Sini, PPDB Belum Bisa Online
Selebihnya, SMAN 6 Mukomuko, SMAN 9, SMAN 11, SMAN 12, SMAN 14, SMAN 15 dan SMAN 16 Mukomuko hanya siap menerima 68 siswa. “Di SMA swasta jumlahnya juga terbatas. SMA Muhammadiyah daya tampungnya hanya 34 orang siswa baru, begitu pun SMA Islam Raudatunnajah, juga 34 orang siswa baru,” paparnya.
Penerimaan peserta didik baru untuk SMA jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dimulai sejak 27 Juni sampai 29 Juni. Kemudian pada 30 Jun, diumumkan siswa-siswa yang diterima.
Selanjutnya, penerimaan melalui jalur zonasi, dirancang mulai 1 Juli sampai 5 Juli. Tanggal 6 Juli pengumuman siswa yang diterima. “Jalur prestasi ini bisa diterima sekolah sebanyak 25 persen dari kuota atau daya tampung sekolah.
BACA JUGA:PPDB Kota Bengkulu: Bisa Gunakan SKL
Terus untuk jalur afirmasi, hanya 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan jaur zonasi harus 55 persen dari kuota penerimaan siswa baru,” jelas Harmen. Dia menyarankan agar orang tua secepatnya mendaftarkan anaknya ketika sekolah sudah membuka pendaftaran. Agar siswa bisa terdaftar di sekolah negeri terdekat.
Apalagi sekarang ini menggunakan sistem zonasi. Jika sampai terlambat, apalagi sekolah itu sudah penuh siswanya, maka terpaksa orang tua menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta atau ke SMK.
“Kami yakin, semua lulusan SMP tertampung. Lagian kita juga ada Madrasah Aliyah (MA), negeri maupun swasta. Sistem zonasi ini hanya berlaku untuk SMA. Sedangkan bagi yang hendak melanjutkan ke SMK, sistem ini tidak berlaku,” pungkasnya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: