Kuasa Hukum Temukan Dugaan Pelanggaran Seleksi Masuk SMAN 5 Bengkulu
Tampak Tim Hukum 11 Siswa yang Dikeluarkan, Sedang Berada di SMA 5 N Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polemik yang terjadi di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu masih terus bergulir dan melibatkan berbagai pihak.
Kini, kasus ini juga menarik perhatian serius dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kuasa hukum dari 11 siswa yang dikeluarkan mengungkapkan adanya temuan penting.
Mereka menyebut terdapat puluhan siswa yang dinyatakan lulus tanpa mengikuti proses seleksi resmi, sebagaimana mestinya sesuai jalur penerimaan yang berlaku.
Sejumlah instansi terkait telah turun langsung ke sekolah untuk menindaklanjuti persoalan ini.
BACA JUGA:Putusan Belum Inkracht, Rohidin Mersyah Masih Punya Waktu Ajukan Banding
BACA JUGA:Angkat Potensi Wisata Lewat Sport Tourism, ALTI Bengkulu Siap Gelar Danau Dendam Trail Run 2025
Di antaranya, hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Ombudsman Bengkulu, perwakilan Kemenkumham Kanwil Sumsel wilayah kerja Bengkulu, serta tim kuasa hukum para siswa.
Mereka menyoroti dua hal utama yakni pengeluaran mendadak terhadap 72 siswa, dan tidak diumumkannya secara resmi kelulusan 98 siswa lainnya, yang menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakterbukaan dalam proses penerimaan.
Kuasa hukum 11 siswa, Hartanto, menegaskan bahwa mereka telah menemukan bukti pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kami menilai ini bentuk ketidakadilan. Karena itu, klien kami tetap akan mengikuti kegiatan belajar di sekolah sampai pihak sekolah memberikan alasan yang jelas terkait pengeluaran mereka,” kata Hartanto, Rabu 3 September 2025.
Sementara itu, Staf Pelayanan dan Kepatuhan Kemenkumham wilayah kerja Sumsel dan Bengkulu, Agri Baskara, mengungkapkan bahwa dari 72 siswa yang dikeluarkan, terdapat 38 siswa yang masih bertahan dan terus mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
BACA JUGA:Gagal Jual Motor Curian, Pelarian Kakak-Adik Asal Sumsel Kandas di Tangan Polisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


