HONDA

Panitia Kurban Dilarang Gunakan Kantong Plastik

Panitia Kurban Dilarang Gunakan Kantong Plastik

DPKH Provinsi Bengkulu pastikan semua hewan ternak yang akan di kurbankan semua sehat. FOTO: DOK RB--

 

SELUMA, rayatbengkulu.disway.id - Panitia kurban baik di masjid dan lingkungan masyarakat di Kabupaten Seluma dilarang menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging yang akan dibagikan kepada warga.

Sebab dikhawatirkan akan terjadi penampungan sampah plastik dalam jumlah besar karena jumlah hewan kurban dan jumlah titik yang melaksanakan kurban yang cukup banyak.

Kepala DLH Kabupaten Seluma, Sudarman mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pantia yang melaksanakan kurban diwajibkan menggunakan wadah ramah lingkungan atau yang bukan kantong plastik.

BACA JUGA:Mau Berkurban? Pastikan Dulu Kelengkapan Syarat Berikut

“Kurban tahun ini Kementerian LHK dengan slogan kurban tanpa plastik mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan plastik sebagai wadah daging kurban,” jelasnya.

Ia menerangkan potensi sampah plastik cukup besar jika tidak dicegah sehingga pihaknya mewajibkan panitia kurban di Kabupaten Seluma tidak menggunakan wadah kantong plastik.

“Untuk teknis mungkin panitia bisa mengatur warga membawa wadah dari rumah, adanya wadah yang bisa selain plastik,” terang Sudarman. Mengenai larangan tersebut, Pemkab Seluma akan mengirim surat ke panitia kurban. “Pemerintah sudah membuat surat ke panitia kurban dan disebarkan ke masyarakat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: