BANNER KPU
HONDA

DLH Laporkan Pendapatan Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Capai Rp500 Juta

DLH Laporkan Pendapatan Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Capai Rp500 Juta

Pendapatan retribusi sampah di Kota Bengkulu dilaporkan DLH capai Rp500 juta.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu melaporkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah mencapai Rp500 juta sejak Januari hingga awal Juni 2024.

"Realisasi PAD dari retribusi sampah sudah mencapai Rp500 juta," ungkap Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, dikutip antaranews.com, Kamis, 13 Juni 2024.

DLH Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan produktivitas mulai dari pengambilan sampah hingga penanganan sampah swasta yang akan dikenakan biaya.

Upaya ini dilakukan karena realisasi PAD dari sektor sampah pada tahun sebelumnya belum cukup untuk menutupi biaya retribusi.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Rejang Lebong Dorong Bumdes Ikut Kelola Sampah

BACA JUGA:Launching ! Bank Sampah Unit DLHK Provinsi Bengkulu Mulai Beroperasi

Riduan mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa angkutan sampah untuk tertib membayar retribusi. Dana yang dibayarkan akan berdampak langsung pada peningkatan layanan pengelolaan sampah.

Kenaikan Retribusi Sampah Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi dan pajak daerah, beberapa lokasi di wilayah Bengkulu mengalami kenaikan retribusi sampah:

- Pusat perbelanjaan: Sebelumnya Rp600 ribu, kini Rp4,5 juta per bulan untuk pusat perbelanjaan dengan kurang dari 100 gerai, dan Rp7,5 juta per bulan untuk lebih dari 100 gerai.

BACA JUGA:Antisipasi Pungli, Dikbud Kota Bengkulu Perketat Pengawasan PPDB

BACA JUGA:Pemkab Lebong Hanya Kebagian 500 Dosis Vaksin Rabies

- Hotel bintang lima: Sebelumnya Rp500 ribu, kini Rp1,5 juta per bulan.

Keberatan dari Instansi Swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: