HONDA

Rahmat Riyanto Kandidat Kuat Sekda

Rahmat Riyanto  Kandidat Kuat Sekda

Ilustrasi pejabat. rb--

 

BENTENG,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Ditetapkannya Sekda Bengkulu Tengah (Benteng) EH sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013, membuat kursi sekda mengalami kekosongan.

Apalagi jika EH pensiun pada tanggal 31 Juli mendatang.

Untuk sementara waktu jabatan Sekda Benteng diisi Pelaksana harian (Plh), Nurul Iwan Setiawan, S.Sos, M.Si. Pekan ini Pj Bupati, Dr. Heriyandi Roni akan menetapkan Penjabat (Pj) Sekda untuk mengisi kekosongan tersebut setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Bengkulu.

Selama jabatan Sekda Benteng akan diisi oleh Pj Sekda selama tiga bulan lamanya, pada saat itu juga Pemkab Benteng dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng akan mempersiapkan pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan Sekda tersebut.

BACA JUGA: Asisten I Jabat Plh Sekda Benteng

Meskipun lelang jabatan Sekda belum dimulai, namun sudah ada beberapa kandidat kuat yang diperkirakan akan maju dalam lelang jabatan Sekda tersebut.

Informasi diperoleh RB, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Benteng, Drs. Rahmat Riyanto, ST, M.AP menjadi kandidat kuat PNS nomor satu di Pemkab Benteng nantinya. 

Kemudian Asisten I Pemkab Benteng yang saat ini menjabat sebagai Plh Sekda, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos, M.Si, Kepala BKPSDM, Apileslipi, S.Kom, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Drs. Tomi Marisi, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Ns. Gusti Miniarti, S.Kep, MH hingga Inspektur Daerah Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM.

"Pada saat ini lelang jabatan Sekda masih dalam tahapan persiapan. Sebab pada saat ini kami (Pemkab Benteng, red) masih dalam tahapan persiapan pengajuan satu nama ke yang akan mengisi posisi Pj Sekda ke Gubernur Bengkulu," jelas Asisten I Pemkab Benteng yang saat ini menjabat sebagai Plh Sekda, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos, M.Si

BACA JUGA: Jasad di GOR Curup Tewas Dibunuh, Ada Luka di Sekujur Tubuh

Lanjut Iwan, untuk satu nama Pj Sekda ini sudah ada dan pada hari ini akan pihaknya ajukan ke Gubermur Bengkulu untuk mendapatkan persetujuan.

Kalau hari ini diberikan, Gubernur diberikan waktu paling lambat lima hari untuk menjawab, maka dengan perhitungan begini, paling lambat pekan depan sudah ada satu nama yang ditetapkan sebagai Pj Sekda.

"Setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur, maka Pj Bupati akan melantik satu nama untuk menjabat sebagai Pj Sekda. Setelah dilantik Pj Sekda akan menjabat selama tiga bulan lamanya. Selama tiga bulan tersebutlah BKPSDM akan memulai pelaksanaan jabatan Sekda tersebut," ungkapnya.

Mengenai syarat eselon II yang bisa mengikuti lelang Sekda ini,  harus menjabat eselon II, kemudian sudah menjabat eselon II minimal selama dua tahun. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan ataupun pelantikan sebagai Sekda dan lain sebagainya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: