HONDA

Bantah Lakukan Produksi, PT FLBA Sebut Hanya Uji Coba Mesin Pertambangan

Bantah Lakukan Produksi, PT FLBA Sebut Hanya Uji Coba Mesin Pertambangan

Manajemen dan LO PT. FLBA saat menggelar konferensi pers, Selasa (12/7/2022) membantah telah melakukan produksi pertambangan.--Febi/rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - PT  Faming Levto Bakti Abadi (FLBA) membantah tudingan bahwa pihaknya telah mulai melakukan produksi pertambangan. Atas dugaan adanya aktivitas penggalian oleh perusahaan.

Pada pengecekan yang dilakukan oleh tim terpadu gabungan Pemrov Bengkulu dan Pemkab Seluma di lokasi penambangan pasir besi milik PT  FLBA di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, dinilai bahwa tambang tersebut telah beroperasi.  Padahal, izin yang dimiliki PT. FLBA baru tahap pra konstruksi.

Manajemen dan Liaison Officer (LO) PT. FLBA dalam konferensi persnya, Selasa (12/7/2022) mengatakan sejauh ini pihaknya belum melakukan produksi namun pihaknya hanya melakukan uji coba mesin pertambangan.

BACA JUGA:Tambang Pasir Besi PT. FLBA DITUTUP! Ini Catatan 'Dosanya'

"Kita belum melakukan produksi, kita baru melakukan pengujian kapasitas mesin," sampai LO PT. FLBA, Nediyanto Ramadhan kepada rakyatbengkulu.disway.id.

"Karena ada hal-hal yang memang perlu kami lengkapi secara teknis seperti penempatan tempat bahan bakar, gudang dan yang berkaitan dengan teknis di lokasi tambang," katanya.

Lanjutnya, terkait pemberitaan bahwa PT. FLBA belum memiliki izin, pihaknya menegaskan bahwa PT. FLBA telah memilik izin secara resmi.

"Jika selama ini PT. FLBA dikatakan tidak ada izin secara resmi ini keliru. Sejak tahun 2010 dengan SK Bupati, baik itu dimulai eksplorasi dan IUP Produksi itu sudah kita miliki semua," tambahnya.

BACA JUGA:Pekerja PT. FLBA Tutup Lubang Kerukan Pasir Besi

Sementara itu menanggapi terkait adanya temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. FLBA, pihaknya menyatakan siap untuk melengkapi hal-hal apa saja yang harus dipatuhi secara teknis pertambangan.

Pihaknya menunggu hasil pembahasan dan sinkronisasi data analisis temuan akan dilaksanakan oleh tim terpadu gabungan pada Kamis, 21 Juli 2022 mendatang.

"Tetap kita perhatikan apa petunjuk dari ESDM maupun Dirjen Minerba. Selanjutnya kami menunggu apa yang perlu diperbaiki dan apa yang perlu disempurnakan," ujarnya.

"Intinya kita menunggu pembahasan tim terpadu apa yang perlu dilengkapi dan apa yang perlu disempurnakan," demikian Nediyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: