Sawit Mulai Naik, Tapi Masih di Bawah Rp 1.000/Kg
TBS sawit hasil panen, menumpuk lantaran harga TBS masih murah.--
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Berada tidak terlalu jauh dari pusat ibukota kabupaten, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik malah lebih rendah dibandingkan harga beli TBS di pabrik yang jauh dari pusat ibukota kabupaten.
Tepatnya, di wilayah daerah pemilihan (Dapil) III, harga TBS di pabrik mencapai Rp 1.000 perkilogram. Sejumlah pabrik kelapa sawit yang berada di Dapil III, yakni pabrik milik PT. Gajah Sakti Sawit (GSS) dan PT. Bumi Mentari Karya (BMK).
Hanya di pabrik PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Ipuh dan PT. DDP Lubuk Bento yang harganya Rp 940 perkilogram. Harga tersebut dapat dinikmati petani di wilayah Kecamatan Air Rami, Ipuh, Malin Deman, Pondok Suguh dan Sungai Rumbai.
BACA JUGA:Sawit Murah, Pembangunan Mandeg
Juga bisa didapat oleh masyarakat dari luar kecamatan tersebut. Sementara di dekat pusat ibukota kabupaten atau wilayah Dapil I, malah harga TBS paling rendah. Seperti pabrik PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi, hanya membeli Rp 800 perkilogram.
PT. Usaha Sawit Mandiri (USM) Rp 850 perkilogram, dan PT. Karya Sawitindo Mas Rp 920 perkilogram. Harga itu terpaksa dinikmati masyarakat Kecamatan Lubuk Pinang, XIV Koto, V Koto, Air Manjuto dan Kota Mukomuko.
Sedangkan di Dapil II, harganya tidak lebih murah dan tidak pula lebih tinggi. Karena pabrik di wilayah itu membeli dengan harga tertinggi Rp 940 perkilogram.
Masing-masing pabrik PT. Muko Muko Indah Lestari (MMIL). Terendah di pabrik PT. Surya Andalan Primatama (SAP) Rp 830 perkilogram. Sementara di pabrik PT. Karya Agro Sawitindo (KAS), membeli dengan harga Rp 920 perkilogram. Harga tersebut dapat dinikmati masyarakat Kecamatan Teramang Jaya, Air Dikit, Penarik, Selagan Raya dan Teras Terunjam.
BACA JUGA:Harga Sawit Anjlok, Konsumsi Pangan Ikut
“Harga TBS kelapa sawit terhitung hari ini, ada kenaikan rata-rata Rp 50 perkilogram. Namun belum ada yang lebih dari Rp 1.000 perkilogram. Mudah-mudahan bisa segera naik lagi, karena sudah ada ketetapan dari pemerintah pusat,” kata Pejabat Fungsional Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, Sudiyanto.
Penjabat Sekda Mukomuko Drs. Yandaryat Priendiana membenarkan pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian telah menetapkan harga TBS terendah Rp 1.600 perkilogram. Ditetapkan 30 Juni 2022 lalu, dan diminta gugus tugas dan pemkab untuk mengawasi.
“Berkenaan dengan normalisasi harga TBS, informasinya dalam bulan Juli ini, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu akan mengadakan rapat,” kata Yandaryat.
Informasinya juga, selain mengajak Pemkab, juga mengundang seluruh direksi perusahaan perkebunan kelapa sawit se-Provinsi Bengkulu. Temasuk juga direksi perusahaan pabrik kelapa sawit.
“Itu terkait permasalahan belum bisa dipenuhinya ketentuan besaran pembelian harga TBS Rp 1.600 perkilogram, sesuai surat dari Menteri Pertanian,” demikian Yandaryat.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: