HONDA

Perkuat Indikasi Pelanggaran PT. FLBA, Pemprov Surati Kementerian

Perkuat Indikasi  Pelanggaran PT. FLBA, Pemprov Surati Kementerian

Rapat terkait cross check dan analisis temuan dugaan pelanggaran PT. FLBA, Kamis (21/7/2022).--Febi/rakyatbengkulu.disway.id

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Pemprov Bengkulu, Pemkab Seluma, Inspektur Tambang serta Koalisi Rakyat Pasir Besi menggelar rapat crosschek dan analisis temuan hasil pengecekan lapangan di lokasi penambangan pasir besi milik PT  Faming Levto Bakti Abadi (FLBA) di Desa Pasar Seluma berapa waktu lalu, di ruang rapat raflesia kantor gubernur Bengkulu, Kamis (21/7) siang.

Dalam rapat tersebut tim terpadu serta masyarakat Desa Pasar Seluma yang juga hadir dalam rapat, membahas dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. FLBA saat dilakukan pengecekan.

Dalam rapat, masyarakat mendesak janji gubernur Bengkulu untuk  menutup  tambang.

Alasannya jelas, lantaran adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dari hasil temuan.

BACA JUGA: Tambang Pasir Besi PT. FLBA DITUTUP! Ini Catatan 'Dosanya'

Jadi catatan, yang berhak menyatakan tambang  melakukan pelanggaran bukanlah Pemprov Bengkulu.

Meskipun dari hasil temuan, diindikasikan adanya pelanggaran.

Seperti,  adanya aktivitas fisik penggalian dan penambangan yang dibuktikan dengan adanya tumpukan pasir besi.

"Kita mengadakan analisis temuan di lapangan ,yang diduga ada pelanggaran.

Nah, apakah temuan ini kategori pelanggaran ini adalah kewenangan kementerian," sampai Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani kepada rakyatbengkulu.disway.id

Maka dari itu,  Pemprov dan forum sepakat menyurati  kementerian terhadap hasil temuan yang didapati di lapangan.

BACA JUGA: Buruh Bangunan Tersengat Kabel PLN

Melalui masing-masing dinas terkait, yang ditandatangani langsung gubernur Bengkulu.

"Kita akan bersurat ke pihak kementerian melalui masing-masing dinas terkait.

Seperti dari perizinan,  kita akan bersurat ke Kementerian ESDM khususnya ke Dirjen Minerba.

Ini terkait kelengkapan administrasi, yang mereka belum dimiliki berkaitan dengan operasi produksi," tambahnya.

Surat juga akan dilayangkan ke 
Kementerian Lingkungan Hidup, terkait tercemar atau tidaknya sungai   di dekat lokasi pertambangan.

Termasuk ke  Kementerian Kelautan, terkait jarak lokasi tambang dari bibir pantai.

BACA JUGA: Rela Menginap Demi Solar Subsidi Bus AKAP Ikut Terdampak

"Secepatnya akan kita kirim suratnya dan kita harapkan pihak berwenang ini turun langsung ke lapangan dengan data yang sudah kita miliki," tutupnya.

Sementara itu, selain  perwakilan Koalisi Rakyat Pasir Besi yang menghadiri rapat di dalam kantor Gubernur Bengkulu.

Tampak pula, sekelompok warga  menggelar aksi di depan kantor gubernur.

Mereka datang dengan tuntutan yang  sama,  menagih janji dan mendesak gubernur  menutup tambang.

"Alhamdulillah hasil cek di lapangan hari ini ditindaklanjuti.

Namun kami tetap berharap kepada pengambil kebijakan, dapat tetap memenuhi keinginan dari masyarakat," pungkas Kades Pasar Seluma, Hertoni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: