Marhaban Ya Ramadhan
HONDA

Sindikat Pengedar Uang Palsu Antar Provinsi Diamankan di Kepahiang, Diedarkan di Wilayah Ini

Sindikat Pengedar Uang Palsu Antar Provinsi Diamankan di Kepahiang, Diedarkan di Wilayah Ini

Polres Kepahiang mengamankan 3 tersangka pengedar uang palsu senilai Rp35 juta pada Kamis (21/7/2022). Sindikat pengedar uang palsu antar provinsi ini diamankan di Kepahiang.--Arie/rakyatbengkulu.disway.id

KEPAHIANG - Polres Kepahiang mengamankan 3 tersangka pengedar uang palsu senilai Rp35 juta pada Kamis (21/7/2022). Sindikat pengedar uang palsu antar provinsi ini diamankan di Kepahiang.

Tiga orang tersangka sindikat pengedar uang palsu tersebut yakni, FH, ER, dan AY. Semuanya merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong.

Ketiganya diduga merupakan sindikat pengedar uang palsu dan memproduksi uang palsu antar provinsi, yang sudah beroperasi kurang lebih 1 bulan terakhir di Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si menjelaskan, diamankannya ketiga pelaku pengedar uang palsu tersebut berdasarkan pengaduan dari salah satu korban.

BACA JUGA:Terima Banyak Aduan di Medsos, Kapolres: Laporkan Temuan Uang Palsu!

Korban merasa curiga dengan uang yang diserahkan salah satu pelaku saat berbelanja di tokonya.

"Dari tangan para tersangka kita amankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp35 juta, 1 unit printer, 1 unit notebook, kertas, dan lainnya. Saat ini kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," jelas Kapolres, Jumat (22/7/2022).

Ia juga mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, uang palsu tersebut telah diedarkan di 3 wilayah yakni Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Pengedar Uang Palsu: Jual Rugi dengan Teman

Bahkan ketiga tersangka juga pernah menjual uang palsu ke Sulawesi dan Kalimantan seharga Rp 300 ribu untuk setiap Rp1 juta nominal uang palsu.

"Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mengetahui cara membuat uang palsu dari media sosial, kemudian melakukan scan terhadap uang asli dan memproduksinya secara massal," ujar Kapolres.

"Pengakuan ketiganya dalam bulan ini sudah memproduksi lebih dari Rp 50 juta uang palsu. Hal ini terus kita kembangkan," demikian Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"