Periksa Kepala Cabang dan Saksi-saksi, Dugaan Kredit Fiktif Bank di Lebong Terus Didalami

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dugaan kasus kredit fiktif yang mengguncang salah satu bank pelat merah di Bengkulu terus diselidiki oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Kasus ini, kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut, dengan pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan pejabat bank terkait.
Terbaru, penyidik telah memeriksa kepala cabang pembantu Bank Bengkulu di Topos Kabupaten Lebong serta sejumlah saksi lainnya.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menegaskan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan berbagai pihak.
BACA JUGA:Perawatan Tepat: Cara Membedakan Gatal Biasa dengan Gatal Akibat Diabetes
"Proses terus berjalan, saat ini kita sedang mintai keterangan saksi-saksi dalam perkara dugaan kredit fiktif Bank Bengkulu," ujarnya.
Dalam penyelidikan awal, terungkap bahwa terlapor diduga memanfaatkan data nasabah untuk mencairkan pinjaman tanpa melalui mekanisme perbankan yang semestinya.
Dugaan ini semakin kuat setelah adanya laporan dari sejumlah debitur yang merasa dirugikan akibat praktik curang tersebut.
Pihak kepolisian kini fokus menganalisis dokumen keuangan serta menelusuri peran masing-masing saksi yang diperiksa.
BACA JUGA:Bulog Bengkulu Utara Kembali Salurkan Beras SPHP, Pastikan Harga Stabil Jelang Lebaran
BACA JUGA:Bukan Lalapan Biasa! Manfaat Daun Kemangi yang Dimakan Mentah untuk Kesehatan
"Masih kita dalami dulu, peran masing-masing dalam perkara ini. Kita masih melakukan Riksa (pemeriksaan, red) dan analisa dokumen, saksi-saksi," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik ini diduga melibatkan pemalsuan laporan keuangan, dengan penghilangan atau penambahan angka tertentu untuk mengelabui sistem perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: