Buruh Tani di Kepahiang Diringkus Polisi Usai Gauli Siswi 12 Tahun, Korban Disekap dan Diikat Rotan

Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu. Dedy, SH.--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pemuda berinisial JS (22) warga Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang pada Senin 24 Februari 2025.
Pemuda yang keseharian bekerja sebagai buruh tani ini diamankan lantaran menjadi pelaku tindak pidana asusila.
Korban dari aksi bejat JS, yakni seorang siswi salah satu sekolah di Kabupaten Kepahiang.
JS diketahui telah menggauli korban berinisial DM yang masih berusia 12 tahun ini dengan aksi yang bisa dikatakan beringas.
BACA JUGA:Shopee Gandeng Ronaldinho! Selebrasi Samba Sang Legenda Bikin Netizen Heboh
Kasus asusila ini terungkap, saat orang tua korban curiga lantaran sang anak tak kunjung pulang hingga petang hari.
Saat mencari ke beberapa tempat, orang tua mendapati korban DM berada di salah satu pondok dengan kondisi menanggis pada Jumat 14 Februari 2025.
Orang tua yang khawatir kemudian bertanya kepada korban, apa yang telah terjadi.
Korban kemudian menceritakan semua yang telah dialaminya kepada orang tuanya tersebut.
"Orang tua korban sempat mencari korban karena tidak kunjung pulang dan ditemukan di dalam pondok sedang menangis. Korban menceritakan kepada orang tuanya atas kejadian tersebut," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu. Dedy, SH.
BACA JUGA:Sidak Pemkab Bengkulu Utara: Stok LPG 3 Kg Habis, Siap Ajukan Penambahan Kuota Jelang Ramadhan
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Bengkulu Relatif Stabil Jelang Ramadhan, Disperindag Bakal Gelar Pasar Murah
Mengetahui anaknya telah menjadi korban asusila, orang tua korban pun langsung melayangkan laporan ke Polres Kepahiang dengan nomor Laporan Polisi LP/B/27/II/2025/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, tertanggal 14 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: