Kajari Turun Langsung, Geledah dan Sita BB di Rumah Eks Bendahara Baznas
Kajari BS Hendri Hanafi memeriksa dokumen di kantor Baznas terkait dugaan korupsi Rabu (27/7)--
KOTA MANNA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) langsung bergerak usai status pengusutan dugaan korupsi di Baznas Bengkulu Selatan naik ke penyidikan.
(27/7), Tim Penyidik Kejari BS melakukan pengeledahan Kantor Baznas BS dan rumah mantan bendahara Baznas Sf. Dari Kantor Baznas jaksa mengamankan beberapa berkas SK.
Sedangkan di rumah Sf, diamankan satu unit laptop.
Barang-barang tersebut diangkut ke kantor Kejari BS sebagai bukti dan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari BS.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Pengusutan Korupsi Baznas Bengkulu Selatan
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari BS, Hendri Hanafi SH MH, mengatakan penyidik mencari dokumen dan barang bukti lain terkait pengelolaan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIK) tahun 2019 dan 2020 yang dikelola Baznas.
"Tim sudah mendapatkan beberapa dokumen baik dari kantor Baznas maupun rumah mantan pengurus Baznas. Saat ini sedang dipelajari oleh penyidik," terang Hendri Hanafi.
Dugaan korupsi Baznas BS ini sambung Kajari berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta. Namun pihaknya belum berani menyampaikan angka pasti.
BACA JUGA: Pajak Kendaraan Dinas juga Nunggak
Sebab, masih proses penyidikan. Maka dari itu, pascapenggeledahan di dua tempat tersebut, Kajari memastikan secepatnya merilis pihak yang akan bertanggung jawab penuh (tersangka) atas dugaan korupsi tersebut.
"Secepatnya akan ada yang ditetapkan atau yang bertanggungjawab," sebutnya.
Untuk diketahui yang diusut Kejari BS adalah dana hibah Baznas tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1 miliar. Juga dana hibah tahun 2020 Rp 2 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk pengurus rumah ibadah. (tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: