Pupuk Subsidi Kurang, Perang Rusia Ukraina Disebut jadi Faktor
Petani sudah mulai mengarap sawahnya untuk kembali menanam padi.FOTO:DOK RB--
BENGKULU,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Kuota pupuk subsidi tahun ini tidak mampu memenuhi kebutuhan petani.
Lantaran kuota yang diusulkan dengan yang disetujui, tidak imbang.
Seperti pupuk urea dan NPK.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan kuota urea 53.585 ton, namun hanya disetujui 27.738 ton atau 43,62 persen saja.
BACA JUGA: Bentuk Tim Satgasus Pupuk Subsidi, Ini Tugasnya
Begitu juga dengan pupuk NPK, juga telah diusulkan 106.367 ton dan yang disetujui 25.873 ton.
Atau hanya 24,32 persen dari jumlah pengajuan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu, melalui Sub Koordinator Pupuk Pestisida Alsintan, Ir. Syaiful Ikhsan mengatakan, pupuk subsidi diperkirakan memang tidak mencukupi kebutuhan petani.
Dikarenakan pupuk yang diusulkan dan yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat ke daerah itu tidak sesuai.
BACA JUGA: Musim Tanam Tiba, Pupuk Tetap Saja Mahal
“Perkiraan tidak cukup, kalau untuk seluruh petani.
Namun kami usahakan semua petani itu mendapatkan alokasi pupuk subsidi,” kata Syaiful, (2/8).
Dari jumlah yang sudah dialokasikan ke daerah oleh pemerintah pusat, itu sudah dialokasikan ke kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.
Saat ini Dinas TPHP masih mengajukan penambahan demi mencukupi permintakaan dari para petani.
“Dari 27,738 ton Pupuk Urea dan 25,873 ton pupuk NPK, itu semua sudah kita alokasikan ke Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu,” ucapnya.
Kemudian, untuk petani yang diperbolehkan menggunakan pupuk subsidi hanya petani padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi. Selain itu tidak diperbolehkan lagi.
Aturan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang, Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dan peraturan ini sudah berlaku pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA: 60 ASN Jabat PJs Kades
“Aturan baru itu cuma Sembilan tanaman yang diperbolehkan mengunakan pupuk subsidi. Selain itu tidak diperbolehkan,” terangnya.
Untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi masih mengunakan HET lama.
Urea Rp 2.250 per kilogram dan NPK Rp 2.300 per kilogram.
“Kalau harga belum berubah.
Kita juga selalu mengimbau, agar kios yang menyalurkan pupuk subsidi agar tidak menaikan harga.
Jika ada temuan akan kita beri teguran,” ujarnya.
Sementara itu, terkait tingginya harga pupuk non subsidi saat ini, ada beberapa faktor yang menjadai penyebab.
Pertama karena tingginya harga bahan baku pupuk.
BACA JUGA: Dapat Pasokan Sabu Langsung dari Binduriang
Kemudiaan, dikarenakan perang Ukaraina dan Rusia yang terjadi saat ini.
itu juga menjadi faktor naiknya harga bahan baku pupuk.
“Kemudian pandemi Covid-19 itu kemarin juga menjadi faktor naiknya harga bahan baku,” tukasnya.
BACA JUGA: Culik Bersebo Beraksi di Air Napal, Gagal Karena Korban Teriak
Disisi lain, salah seorang petani di Kelurahan Dusun Besar Pen mengeluhkan susahnya untuk mendapatkan pupuk subsidi saat ini. apa lagi saat ini, sawah miliknya sedang memasuki masa tanam.
“Terkadang, saat kita membutuhkan pupuk, barangnya tidak ada. Itu yang terkadang menjadi masalah kami,” ungkapnya.
Dikatakannya, masalah para petani bukan hanya sulit untuk mendapatkan pupuk non subsidi.
Namun pupuk subsidi dan racun hama saat ini harganya terbilang mahal.
BACA JUGA: Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Sambo Diperiksa
Ini juga menjadi salah satu keluhan dari para petani. (eng)
Grafis. Usulan pupuk Subsidi tahun 2022.
Pupuk Urea, usulan 53.585 ton, alokasi 27.738 ton
NPK, usulan 106.367 ton, alokasi 25.873 ton
Grafis Alokasi ke Kabupaten/Kota
Bengkulu Selatan Urea, 3,074 ton NPK, 2,313 ton
Rejang Lebong Urea, 1,962 ton NPK, 3,757 ton
Bengkulu Utara Urea, 5,563 ton NPK, 5,490 ton
Kaur Urea, 2,084 ton NPK, 3,350 ton
Seluma Urea, 3,321 ton NPK, 2425 ton
Mukomuko Urea, 8,520 ton NPK, 5,305 ton
Lebong Urea, 1,481 ton NPK, 1,287 ton
Kepahiang Urea, 610 ton NPK, 744 ton
Bengkulu Tengah Urea, 751 ton NPK, 942 ton
Kota Bengkulu Urea, 372 ton NPK, 260 ton
Urea Total Alokasi Kabupaten/Kota 27,738 ton
NPK, total Alokasi Kabupaten/Kota 25,873 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: