Berita Gembira! Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen Mulai Hari Ini
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman --Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM – Langkah pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai Rabu 22 Oktober 2025 bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga sinyal kuat transformasi tata kelola anggaran di sektor pertanian.
Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan strategis yang menunjukkan keberhasilan pemerintah melakukan efisiensi tanpa menambah beban APBN.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyebut penurunan harga pupuk kali ini sebagai momentum bersejarah.
“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” kata Amran dikutip dari antaranews.com.
BACA JUGA:Bolos dan Merokok Saat Jam Sekolah, 32 Siswa Terjaring Razia Satpol PP Lebong
BACA JUGA:Ditempeli Stiker Miskin, 300 KPM Mundur dari Program PKH dan BPNT
Penurunan harga tersebut berlaku untuk dua jenis pupuk utama, Urea dan NPK.
Untuk pupuk Urea, harga per kilogram turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram kini menjadi Rp90.000 untuk Urea dan Rp92.000 untuk NPK.
Amran menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil langsung dari efisiensi dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk, yang sebelumnya sering menjadi sorotan karena ketidaktepatan sasaran dan rantai pasok yang panjang.
“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ujarnya optimistis.
BACA JUGA:Bersih-bersih Data, 13 Penerima Bansos di Bengkulu Selatan Dicoret Karena Judi Online dan Pinjol
BACA JUGA:Perbakin Bengkulu ke Kepahiang, Semangati Atlet dan Kontribusi ke Petani Lewat Berburu Hama Babi
Langkah ini diyakini akan memperkuat posisi petani di tengah fluktuasi harga bahan pokok dan tekanan ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


