HONDA

Geruduk Kantor Inspektur Tambang, Desak PT. FLBA Hentikan Operasi

Geruduk Kantor Inspektur Tambang,  Desak PT. FLBA Hentikan Operasi

Perwakilan masyarakat Pasar Seluma didampingi Walhi mendatangi Kantor Inspektur Tambang yang berada di Jalan Hibrida, Kemarin (2/8).Foto:Fiki rb--

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Masyarakat Pasar Seluma didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, (2/8) mendatangi kantor Inspektur tambang Kementeriaan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Tujuannya, meminta Insepektur Tambang menghentikan aktifitas yang dilakukan PTFaming Levto Bakti Abadi (PT. FLBA) untuk sementara waktu.

Hingga perwakilan dari Kementerian ESDM hadir ke Bengkulu, untuk melihat dugaan pelangaran yang dilakukan PT. FLBA.

Serta hingga keputusan dari Kementerian ESDM keluar.

Kepala Departemen Advokasi Walhi Bengkulu, Dodi Faisal mengatakan, pihaknya ingin Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Perwakilan Bengkulu dapat menghentikan aktifitas PT. FLBA.

“Kita meminta agar Inspektur Tambang Wilayah Bengkulu mengunakan perannya dalam fungsi pengawasan pertambangan di Provinsi Bengkulu,” ujar Dodi.

BACA JUGA: Warga Bermalam di Tambang PT. FLBA

Tujuan mereka ingin aktivitas di PT. FLBA ini diberhentikan sementara waktu, agar temuan yang mereka dapatkan 7 Juli tidak hilang dan berubah.

Saat tim dari Kementerien ESDM mengecek langsung ke lapangan.

“Jangan sampai ini menjadi berbeda nantinya. Itu yang kita jaga,” tutupnya.

Sementara itu, Inspektur Tambang Kementerian ESDM Perwakilan Provinsi Bengkulu, Pico Pudiansa mengatakan, hasil audensi yang mereka sudah mereka muat di dalam berita acara dan akan dikirimkan ke Kepala Inspektur Tambang yang ada di Kementerian ESDM.

“Kita sesuaikan dengan permintaan masyarakat. Tapi di satu sisi juga kita tidak bisa memaksa pimpinan. Dan kita juga ada proses yang harus dijalani,” ujarnya.

BACA JUGA: Culik Bersebo Beraksi di Air Napal, Gagal Karena Korban Teriak

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan menyampaikan kepada pihak PT. FLBA untuk dapat berhenti beroperasi sementara waktu.

Baik melalui telepon ataupun langsung menemui PT. FLBA. Agar mereka tidak lagi beroprasi hingga persoalan ini dapat terselesaikan.

“Tadi juga kita sudah menghubungi pihak pertambangan namun belum diangkat.

Pokoknya secepat mungkin pasti kita sampaikan.

Apakah mekanisasinya lewat telepon atau akan kita temui langsung,” tutupnya. (eng)

 

Grafis Kesepakatan Antara Masyarakat dan Inspektor Tambang

1.  -Inspektur Tambang penempatan Provinsi Bengkulu menyampaikan kepada Kepala Inspektur Tambang atau Direktur Teknis dan Lingkungan Dirjen Mineral dan Batubara untuk menghentikan aktifitas Pertambangan PT. Faming Levto Bakti Abedi sampai adanya Tim Kementerian ESDM RI yang diminta oleh Gubernur Bengkulu untuk meninjau PT. Faming Levto Bakti Abadi berdasarkan Surat Nomor 540/1317/B.1/2022 1.

2.  -Inspektur Tambang penempatan Provinsi Bengkulu meminta secara lisan kepada pihak PT. Faming Lavto Bakti Abadi untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan sampai dengan adanya surat resmi dan Kepala Inspektur Tambang.

3.  -Masyarakat Pasar Seluma dan Inspektur Tambang penempatan Provinsi Bengkulu bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa point 1 dan 2 menjadi perhatian bersama hingga ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: