Aplikasi BRImo, Pinjol Bank BRI Tawarkan KTA untuk Nasabah Rp 10 Juta
Aplikasi BRImo, pinjaman online (Pinjol) Bank BRI yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk nasabah, Rp 10 juta.--dok/rb
10. Langkah terakhir, Anda pilih “Kirim Pengajuan”.
BACA JUGA:Permodalan dan Pelatihan Ultra Mikro dari BRI Group, Ternyata Mudah dan Bikin Usaha Makin Lancar
Apabila ke-10 langkah di atas sudah Anda ikuti, maka Anda pun bisa mengetahui apakah pinjaman Anda sudah disetujui atau belum. Anda bisa mengeceknya di status pinjaman di aplikasi BRImo secara berkala.
BACA JUGA:Rezeki Moncer Setiap Harinya, 3 Shio Ini Tidak Bakal Hidup Melarat
Ketika pengajuan pinjaman atau KTA online Anda sudah disetujui, maka uang pinjaman nasabah akan langsung cair ke rekening.
BACA JUGA:Wow! Terkenal Paling Religius, 3 Shio Ini Cocok Jadi Pemuka Agama
ANda pun bisa memanfaatkan uang pinjaman atau KTA online tersebut. Hanya saja ANda jangan sampai lupa membayar cicilannya.
BACA JUGA:Rahasia Weton yang Menjanjikan Kekayaan Hingga Usia Tua
Untuk Anda ketahui bahwa pembayaran pinjaman BRIguna Digital dari bank BRI ini dengan cara auto-debet. Artinya, Anda harus senantiasa menyediakan uang dengan besaran sesuai kewajiban atau cicilan Anda.
BACA JUGA:Burung Murai Batu Terlihat Sering Mematuk Kotoran Warna Putih? Jangan Dianggap Sepele
Ataupun, Anda sebagai nasabah bank BRI tidak boleh mengambil seluruh uang di rekening sebelum dipotong otomatis. Pasalnya, Anda harus menyisakan uang tersebut sesuai dengan angsuran yang harus dibayarkan.
BACA JUGA:Kenali 7 Weton Disukai Khodam Sabdo Dadi Menurut Primbon Jawa, Ucapan Dapat Menjadi Kenyataan
Itu sebagai informasi tentang Pinjol Bank BRI untuk nasabah, semoga bisa menjadi solusi guna kebutuhan mendadak. Khususnya, pada hari-hari akhir pada akhir bulan.
BACA JUGA:Sultan Minta Bunga KUR untuk UMKM Diturunkan, Ini Alasannya
Silakan bagi Anda sebagai nasabah bank BRI yang membutuhkan pinjaman, maka buka aplikasi BRImo sekarang untuk mengakses Pinjol Bank BRI yang pengajuannya secara online.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: