HONDA

Jabat Sekdaprov Definitif, Isnan Fajri bakal Segera Pelantikan !

Jabat Sekdaprov Definitif, Isnan Fajri bakal Segera Pelantikan !

Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, bakal segera pelantikan. Saat ini Pemprov Bengkulu tinggal menunggu salinan Kepres. --dok/rb

Isnan Fajri sendiri saat ini masih tercatat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut ! 1 Tewas Akibat Tabrakan Motor Vs Truk di Sukaraja

Apabila ia sudah dilantik menjadi Sekdaprov Bengkulu tentunya jabatan yang ditinggalkannya akan kosong. Tentunya posisi ini pun akan diisi lagi oleh pejabat yang baru.  

BACA JUGA:Tips Menyimpan Uang: 5 Warna Dompet yang Datangkan Rezeki Menurut Feng Shui

Seperti diketahui, saat ini Salinan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor: 138/TPA Tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sudah beredar luas di publik.

BACA JUGA:KUR Bank BRI, Pinjaman Rp 100 Juta, Angsuran Paling Rendah Rp 2.166.667 per Bulan

Bertindak dan yang menandatangani Salin Kepres Nomor: 138/TPA Tahun 2023, yang menetapkan Isnan Fajri sebagai Sekdaprov Bengkulu menggantikan Drs. H. Hamka Sabri, M.Si yang memasuki masa pensiun dan sudah beredar di publik adalah Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, S.H, M.H. Penetapan salinan Kepres Nomor: 138/TPA Tahun 2023 di Jakarta, 26 September 2023 oleh Presiden RI, Joko Widodo.

BACA JUGA:BRI Siapkan Pinjaman KUR TKI dengan Penempatan di 7 Negara Ini, Besarannya Segini !

Untuk diketahui bersama, bahwa Isnan Fajri merupakan satu dari tiga nama yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dalam tiga besar pemilihan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Senin, 31 Juli 2023.

BACA JUGA:8 Cara dan Tahapan Pengajuan KUR BRI 2023, Bisa Online !

Bukan hanya Isnan Fajri, pengumuman tiga besar pemilihan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, oleh Panitia Seleksi (Pansel) juga memuat dua nama lainnya. 

BACA JUGA:5 Dokumen yang Harus Siap agar KUR Bank BRI Cair !

Keduanya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Supran, S.H, M.H, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Pertama Kali, Berapa Biasanya Bisa Cair, Simak Ketentuan Dibawah Ini

Kembali mengacu pada kapan rencana pelantikan Sekdaprov Bengkulu yang baru ini, tentunya masih menunggu kedatangan salinan Kepres Nomor: 138/TPA Tahun 2023 di Jakarta, 26 September 2023 oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut. Ketika salinan ini sudah tiba di Pemda Provinsi Bengkulu, maka pelantikan pun segera berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: