7 Syarat Tak Terpenuhi, KUR Syariah Pegadaian Gagal Cair
7 Syarat Tak Terpenuhi, KUR Syariah Pegadaian Gagal Cair --dok/rb
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Calon debitur Pegadaian yang bermaksud mengajukan dan menantikan pinjaman KUR Syariah cair hendaknya memperhatikan 7 syarat umum ini.
BACA JUGA:Cicil EmasKu, Berinvestasi Emas di Pegadaian, Dapat Benefit Tambahan Lho !
Pasalnya, ada 7 syarat yang sangat penting dan harus terpenuhi oleh debitur KUR Syariah Pegadaian. Ketika salah satu saja dari persyaratan umum itu tidak terpenuhi, maka dipastikan pengajuan pinjaman KUR Syariah tidak cair.
BACA JUGA:5 Keunggulan Pinjaman Serbaguna Pegadaian, Berikut Tabel Kredit Rp 1 Juta - 100 Juta
Oleh karena itu, calon debitur harus cermat dan mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Ketika 1 persyaratan umum tidak terpenuhi, maka semua terkena imbasnya. Apalagi bila ke-7 persyaratan tidak terpenuhi, otomatis KUR Syariah Pegadaian gagal cair.
BACA JUGA:Pinjaman Serbaguna Pegadaian, Alokasi Kredit Hingga Rp 100 Juta, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya
Lalu, apa saja ke-7 persyaratan menjadi penghambat pencairan KUR Syariah Pegadaian 2023 bagi calon debitur? Adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:KUR Pegadaian Syariah, Biayai Usaha Produktif dan UMKM, Pinjam Rp 5 juta Cicilan Rp 145.900
1. Debitur tidak memiliki usaha UMKM.
2. Debitur tidak memiliki KTP elektronik.
3. Debitur belum berusia 17 tahun.
BACA JUGA:5 Sektor Usaha Kecil dan Mikro, KUR Pegadaian Syariah Siap Layani, Adakah Usaha Anda?
4. Usia debitur sudah lewat 65 tahun. Sedang ketentuannya usia maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.
5. Debitur tidak memiliki pedapatan rutin harian, minggan atau pun bulanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: