HONDA

Jadi Korban Penipuan Pembangunan Rumah Oleh Oknum Developer, Warga Rejang Lebong Rugi Ratusan Juta

Jadi Korban Penipuan Pembangunan Rumah Oleh Oknum Developer, Warga Rejang Lebong Rugi Ratusan Juta

Jadi Korban Penipuan Pembangunan Rumah Oleh Oknum Developer, Warga Rejang Lebong Rugi Ratusan Juta--Dokumen/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Mery Patriningsih (32) warga Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong merasa tertipu atas janji manis pembangunan rumah yang dikerjakan seorang developer berinisial AW.

Korban menjadi korban penipuan oleh oknum developer tersebut, dengan modus pembangunan rumah yang hingga akhir Oktober ini tak kunjung dikerjakan.

Kuasa Hukum Agil Alfiansyah bersama kliennya Mery Patriningsih pun mendatangi Polres Rejang Lebong untuk melaporkan perkara penipuan yang dilakukan oleh terlapor AW.

"Sebelum akhirnya klien kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini, sudah tiga kali kami melakukan somasi dan berharap ada niat baik dari terlapor namun kenyataannya tidak digubris," ungkapnya Rabu 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:Tsk Penipuan Tes CPNS Kembalikan Uang Korban

Dikatakan Agil, awalnya pada bulan Desember 2022 lalu korban bertemu dengan terlapor AW dan membahas pembangunan rumah yang biasanya dibangun seharga Rp600 juta.

Dan AW hanya meminta uang pembangunan rumah tersebut senilai Rp339.500.000 sehingga jika dijual kembali keuntungannya lumayan.

"Uang senilai Rp339.500.000 secara bertahap sudah ditransfer oleh klien kami dengan perjanjian pada bulan Maret rumah sesuai dengan kesepakatan dikerjakan namun hingga Oktober ini tak kunjung dikerjakan," paparnya.

Selain itu, dari laporan perkara penipuan terhadap kliennya ini, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara dugaan kasus penipuan tersebut.

BACA JUGA:Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar, Mantan Kadis PUPR Masih Wajib Lapor

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak saat dihubungi rakyatbengkulu.com membenarkan bahwa SPKT Polres Rejang Lebong telah menerima laporan perkara dugaan penipuan yang dilakukan AW selalu developer pengerjaan rumah milik korban.

"Laporan perkara dugaan penipuan sudah diterima dan saat masih dalam tahapan pengkajian serta mengumpulkan keterangan pendukung lainnya," singkat Kasi Humas.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: