Awas ! Developer Abal-Abal, Warga Ini Tertipu Rp 339 Juta
Kuasa Hukum Agil Alfiansyah, SH saat mendampingi korban MP melaporkan AW ke Polres Rejang Lebong, Rabu (11/10).--dok/rb
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Membangun rumah melalui jasa perusahaan developer harus berhati-hati. Hal itu untuk menghindari penipuan dari oknum perusahaan developer. Sebab tidak semua perusahaan developer dapat dipercaya alias abal-abal.
BACA JUGA:7 Hal Wajib Hindari Ketika Membangun Rumah, Jangan Anggap Sepele Kalau Tidak Mau Sial!
Jika salah memilih developer, bukan rumah impian yang dibangun, tetapi malah kerugian yang didapat. Kejadian inilah yang dialami MP (32) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Semakin Parah ! Kerusakan Jalan Lintas Bengkulu Utara – Lebong, Butuh Perbaikan Segera
Dia diiming-imingi dengan janji akan dibangunkan rumah 2 lantai oleh salah satu perusahaan developer. Namun akhirnya MP mengalami kerugian mencapai Rp 339 juta.
BACA JUGA:Lahan Kering Akibat El Nino, 361 Hektar Lebih Sawah Gagal Panen
Pelakunya adalah AW, warga Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong. AW dilaporkan MP ke Mapolres Rejang Lebong atas dugaan penipuan dengan modus membangun rumah tersebut.
BACA JUGA:Mengenal Ragam Layanan Sleep Call: Berikan Berbagai Kepuasan, Berujung Cuan
MP didampingi Kuasa Hukumnya, Agil Alfiansyah, SH melaporkan AW ke Polres Rejang Lebong, Rabu (11/10).
BACA JUGA:Beli Kendaraan Mudah! Pinjaman Dana Siaga BPJS : Pinjam Rp 15 Juta Cicilan Rp 33 ribu Perhari
Dijelaskan Agil, kejadian itu bermula pada Desember 2022 lalu saat kliennya bertemu dengan terlapor AW di suatu tempat. Waktu itu AW menawarkan kepada korban untuk membangun rumah, karena mengetahui korban saat itu berkeinginan untuk membangun sebuah rumah.
BACA JUGA:Karir Cemerlang! 5 Shio Ini Akan Naik Jabatan di Tahun Naga Kayu 2024
“Saat itu terlapor AW mengatakan dirinya bisa membantu MP untuk membangun rumah 2 lantai. AW ini kebetulan juga memiliki perusahaan developer yang memang biasa membangun perumahan. Saat menawarkan kepada klien kami, terlapor AW mengatakan bahwa klien kami hanya perlu membayar Rp 339.500.000 atau setengah dari biaya pembangunan rumah 2 lantai yang biasa MP lakukan,” cerita Agil.
BACA JUGA:Ini Dia Bisnis Santai Jelang Tidur! Jasa Sleep Call: Bisa Sambil Guling - Guling Seraya Menenangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: