HONDA

Cuti Kerja ke Bali Aja! Gunakan Dana Siaga: Pinjam Rp 5 juta dengan Cicilan 15 Ribuan Perhari

Cuti Kerja ke Bali Aja! Gunakan Dana Siaga: Pinjam Rp 5 juta dengan Cicilan 15 Ribuan Perhari

Cuti Kerja ke Bali Aja! Gunakan Dana Siaga: Pinjam Rp 5 juta dengan Cicilan 15 Ribuan Perhari--pexels.com/ Timur Kozmenko/rakyatbengkulu.com

Selain itu, budaya Bali yang kaya, makanan lezat, dan keramahan penduduknya membuatnya menjadi tempat yang menarik bagi para wisatawan.

Bali juga memiliki berbagai kegiatan seperti selancar, snorkeling, yoga, dan pesta malam yang memikat pengunjung dari berbagai latar belakang.

BACA JUGA:Ini ! 4 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dengan Online

Jadi tidak heran jika berlibur ke Bali menjadi idaman pekerja Indonesia, akan tetapi yang jadi permasalahannya adalah tidak adanya tabungan untuk berlibur sementara cuti sudah diperbolehkan.

Seperti yang dijelaskan diatas, anda bisa memanfaatkan pinjaman Dana Siaga yang ditawarkan oleh BPJS untuk pekerja. 

BPJS Ketenagakerjaan biasanya dikenal sebagai lembaga yang memberikan perlindungan terhadap risiko ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Bakal Kaya Raya, Weton Ini Penarik Harta Karun dari Alam Gaib

Namun, beberapa program BPJS, seperti Dana Siaga, memungkinkan anggotanya untuk mengajukan pinjaman, termasuk untuk keperluan liburan. 

Anda bisa meminjam uang di BPJS Ketenagakerjaan untuk liburan jika Anda memenuhi syarat tertentu dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan menawarkan plafon mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 25 juta dan juga bunga yang ditawarkan pun cukup ringan yaitu1,24% flat perbulan, anda bisa melakukan pengajuan dengan mudah.

BACA JUGA:3 Shio Paling Kaya Raya, Berkat Tampil Sederhana dan Tidak Sombong Rezekinya Selalu Lancar

Tertarik melakukan peminjaman uang untuk berlibur ke Bali? Berikut syarat-syarat yang harus anda siapkan :

- Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 12 bulan (1 tahun).

- Terdaftar minimal 3 produk pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan.

- Memiliki penghasilan tetap yaitu mininal Rp 3 juta perbulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: