HONDA

Komisi I DPRD akan Panggil Bupati, Tanyakan Alasan Belum Jalankan Rekomendasi KASN !

Komisi I DPRD akan Panggil Bupati, Tanyakan Alasan Belum Jalankan Rekomendasi KASN !

Ketua Komisi l DPRD Mukomuko Armansyah, mengatakan dewan akan meminta klarifikasi Bupati Mukomuko untuk mengetahui kronologi polemik pencopotan Junaidi dari jabatannya.--Firmansyah/RB

“Saya rasa DPRD yang lebih pas menyelesaikan polemik ini. Karena DPRD memiliki hak berpendapat terhadap kebijakan bupati mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah. Kemudian DPRD juga memiliki hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah,’’ jelas Rudi Iskandar.

BACA JUGA:Tips Penting: Jangan Lakukan Ini Jika Ingin Lolos Pinjaman di Pegadaian!

Sementara itu, Sekda Kabupaten Mukomuko Dr. Abdiyanto SH, M.SI, CLA mengaku menghormati rekomendasi dari KASN. Pihaknya akan melakukan koordinasi dan klarifikasi ke KASN. 

BACA JUGA:Pinjaman Usaha Syariah, Pembiayaan untuk UKM dari Pegadaian Syariah

Pemkab Mukomuko, kata Sekda akan membawa dokumen-dokumen terkait apa yang menjadi dasar pertimbangan dan kebijakan yang sudah dilakukan atas pemberhentian Junaidi sebagai Kepala Dinas Perikanan. Termasuk akan disampaikan hasil penilaian job fit.

BACA JUGA:Gadaikan Sertifikat atas Nama Orang Tua, Begini Cara agar ACC di Pegadaian

“Yang pastinya sesegera mungkin kami akan berkoordinasi ke KASN. Menyampaikan ke KASN bahwa Kepala Dinas Perikanan saat ini sudah diisi pejabat definitif,” pungkasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: