Ini ! Beberapa Penyakit yang Tidak jadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Silakan Pastikan di Sini
Ini ! Beberapa Penyakit yang Tidak jadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Silakan Pastikan di Sini.--Foto: Freepik.com/freepik
BACA JUGA:4 Langkah Proses Mengurus Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, ada juga daftar pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:
1. Untuk pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Ingin Beli Handphone Harga Rp 15 Juta? Dana Siaga Solusinya : Pinjaman Mudah Bunga Rendah Milik BPJS
2. Untuk pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat.
BACA JUGA:Wow! Cuma 1 Persen, Kesempatan mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta ke BPJS
3. Untuk pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
BACA JUGA:Iuran Bulanan Jalan Terus, Apakah BPJS Kesehatan yang Jarang Dipakai Bisa Dicairkan?
4. Untuk perbekalan kesehatan rumah tangga.
5. Untuk pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.
6. Untuk pelayanan kesehatan di kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah.
BACA JUGA:Pinjaman Multi Guna Tanpa Agunan Melalui Pinang Flexi, Khusus Peserta BPJS Bisa Rp25 Juta
7. Untuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
8. Untuk pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Tidak Harus Berhenti Kerja atau PHK, Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: