Bansos PKH Balita Cair Rp3 Juta per Tahun, Cek Persyaratan dan Cara Pendaftarannya
Cek persyaratan dan cara pendaftarannya, Bansos PKH Balita cair Rp3 juta per tahun.--Foto: Ilustrasi Freepik.com/Holiak
4. Kemudian Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data.
5. Untuk data yang telah terverifikasi akan diinput dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
BACA JUGA:Shio Tahun Naga Kayu 2024: Ramalan Keberuntungan untuk Shio Macan dan Tikus
6. Kemudian data yang telah diinput dalam SIKS akan diverifikasi dan divalidasi ulang oleh Bupati atau Wali Kota.
7. Selanjutnya data yang telah diverifikasi akan diajukan kepada Gubernur untuk disahkan.
8. Kemudian Gubernur akan meneruskan kepada Menteri untuk pengesahan.
9. Setelah data penerima PKH yang telah disetujui Menteri akan diinput dalam situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Untuk Skema bantuan sosial PKH Balita ini akan disalurkan secara per tahap dengan total Rp3 juta per tahun, dan dibagikan 4 tahap dengan besaran Rp750 ribu per tahapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: