Tips Sukses Mendaftar Online Nikah Resmi! Dapat Buku Nikah, Ijab Kabul Dibimbing Penghulu KUA
Tips Sukses Mendaftar Online Nikah Resmi! Dapat Buku Nikah, Ijab Kabul Dibimbing Penghulu KUA--freepik.com/freepic.diller/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Di era serba online, juga adopsi Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya, memfasilitasi tersedianya layanan mendaftar nikah secara online.
Siapapun, tidak perlu langsung datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendaftar nikah. Namun cukup menggunakan handphone, maka sudah bisa mendaftarkan diri untuk menikah.
Dipastikan, pendaftaran melalui online ini terpantau langsung oleh Kementerian Agama. Sehingga tidak perlu ragu, pengajuan nikahnya diproses atau tidak. Terpenting seluruh persyaratkan yang disyaratkan, terpenuhi.
Nikahnya pun akan tercatat secara negara, dan sah. Pasangan tersebut akan diberikan buku nikah, dan pengucapan ijab kabulnya pun dibimbing langsung penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Berikut adalah beberapa tips sukses mendaftarkan rencana pernikahan secara online:
• Siapkan dokumen-dokumen dengan lengkap dan benar.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran nikah online harus dipersiapkan dengan lengkap dan benar agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:Ingin Menikah! Sekarang Daftar Online, Simak di Bawah Ini Dijamin Lancar atas Izin Allah
• Pahami prosedur pendaftaran nikah online.
Sebelum memulai proses pendaftaran nikah online, sebaiknya Anda memahami prosedurnya terlebih dahulu. Hal ini akan membantu Anda untuk menghindari kesalahan dan memperlancar proses pendaftaran.
• Gunakan komputer atau laptop dengan koneksi internet yang stabil.
BACA JUGA:Ingin Nikah Dibawah Umur! Begini Cara Pengajuan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama
Proses pendaftaran nikah online membutuhkan koneksi internet yang stabil. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menggunakan komputer atau laptop dengan koneksi internet yang stabil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: