HONDA

Antusiasme Warga Masih Rendah, Pendaftaran Nikah Massal di Bengkulu Diperpanjang

Antusiasme Warga Masih Rendah, Pendaftaran Nikah Massal di Bengkulu Diperpanjang

Antusiasme Warga Masih Rendah, Pendaftaran Nikah Massal di Bengkulu Diperpanjang--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu masih menunggu partisipasi warga untuk mengikuti program nikah massal yang dijadwalkan pada 26 September 2024.

Hingga 18 September 2024, belum ada pasangan yang mendaftar untuk acara ini, meskipun pendaftaran sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu.

Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Dra. Dewi Dharma mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran yang awalnya berakhir pada 21 September.

"Pendaftaran kita buka hingga 21 September 2024," katanya dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:Konflik Berebut Rumput di Persawahan Berujung Tragis, Begini Pengakuan Tersangka Pembacok Tetangga

BACA JUGA:Kasus Penyalahgunaan Obat Aborsi Oknum Honorer RSUD HD Manna, Polisi Dalami Keterlibatan Petugas Rumah Sakit

Namun hingga 18 September, belum ada pasangan yang mendaftar. Dengan demikian, akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

Dewi menambahkan bahwa persiapan teknis untuk acara nikah massal, yang dikenal sebagai "Nikah Balai," sudah hampir selesai.

"Saat ini kita menunggu pendaftar, jika sudah ada, kita akan segera melakukan pendaftaran ke Kantor Urusan Agama secara virtual," ujarnya.

Meski begitu, beberapa warga tampak masih ragu untuk mendaftar, terutama setelah penundaan acara sebelumnya.

BACA JUGA:Ini Kriteria yang Jadi Perbedaan Antara Hotel Bintang 1 hingga Bintang 5

BACA JUGA:Bapanas Catat Harga Sejumlah Bahan Pangan Naik, Bawang Merah Jadi Rp29.540 per Kg

Median (25), salah satu warga Kelurahan Pagar Dewa mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendaftar pada program sebelumnya yang kemudian ditunda.

"Kemarin kami sudah mendaftar, namun tidak ada tindak lanjutnya, jadi enggan lagi mendaftar sebelum ada kejelasan pada program ini," ucapnya.

Sebelumnya, program Nikah Balai sempat tertunda akibat ketiadaan anggaran, namun kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali membuka pendaftaran hingga 21 September.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, SE, MM menegaskan bahwa pelaksanaan Nikah Balai pasti akan dilakukan tahun ini.

BACA JUGA:Daftar Desa yang Menerima Dana Insentif Desa Tahun 2024 di Kabupaten Bangka, Belitung, dan Bangka Selatan

BACA JUGA:8 Tips Cerdas untuk Pemupukan Durian Musang King yang Sukses

"Dapat kita sampaikan bahwa untuk pelaksanaan Nikah Balai itu pasti akan kita lakukan. Saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya," kata Gita.

Acara ini akan digelar di Balai Merah Putih Kota Bengkulu dan hanya akan diikuti oleh 10 pasangan yang terpilih.

Masyarakat yang berminat untuk menikah secara gratis dapat mendaftarkan diri di kantor kecamatan masing-masing dengan syarat memiliki KTP dan KK Kota Bengkulu.

Bagi janda atau duda, mereka harus melampirkan akta cerai atau surat kematian pasangan sebelumnya.

BACA JUGA:10 Tips Terbaik untuk Memilih Benih Durian Musang King Berkualitas

BACA JUGA:Ide Bisnis Platform Kreator Konten Lokal: Jaringan Influencer dan Kolaborasi yang Booming di 2025

Dalam program ini, calon pengantin tidak perlu khawatir tentang biaya atau persiapan.

Semua kebutuhan, mulai dari rias pengantin, baju pengantin, mas kawin, hingga biaya KUA dan penghulu, akan ditanggung oleh pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: