HONDA

Jelang Tahun Politik, RAPBD Defisit Rp 148 Miliar, Selengkapnya Ini RAPBD Rejang Lebong 2024

Jelang Tahun Politik, RAPBD Defisit Rp 148 Miliar, Selengkapnya Ini RAPBD Rejang Lebong 2024

Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, SH menyerahkan draft nota keuangan RAPBD 2024 kepada Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya, ST, Senin (23/10).--ARIE/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 terjun bebas. Menjelang tahun politik Pemilu 2024, defisit anggaran di kabupaten mencapai jumlah fantastis yakni Rp 148 miliar lebih.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Rejang Lebong, Berkah Allah SWT Turunkan Hujan

Selengkapnya, gambaran RAPBD Rejang Lebong 2024 dijelaskan di artikel rakyatbengkulu.com di bawah ini. Defisit RAPBD Rejang Lebong diketahui dari hasil pembahasan antara Pemkab dan DPRD Rejang Lebong dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2024 yang dilaksanakan di gedung rapat utama DPRD, Senin (23/10).

BACA JUGA:Tempo 2 Pekan, Polres Rejang Lebong Ringkus 4 Tersangka Narkoba, Bandar Togel Hingga Sajam Turut Diamankan

Adapun struktur RAPBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.126.864.837.540. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 72.411.820.913, pendapatan transfer Rp 1.037.868.588.995, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 16.594.447.632.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Nonaktif Akibat Data Ganda, Begini Cara Mengatasinya

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1.275.765.107.836, terdiri dari belanja operasi Rp 837.161.800.981, belanja modal Rp 256.481.422.060, belanja tidak terduga Rp 4.000.000.000 serta belanja transfer Rp 176.121.884.795. Sehingga terjadi defisit Rp 148.900.270.296.

BACA JUGA:9 Ciri Pasangan Mencintai Anda, Kasihi, Sayangi Selalu dan Jangan Sia-siakan !

Sementara pembiayaan minus Rp 2.500.000.000, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 0, pengeluaran pembiayaan Rp 2.500.000.000. Jadi pembiayaan netto minus sebesar Rp 2.500.000.000.

BACA JUGA:Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign atau PHK

Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa Nota Keuangan RAPBD 2024 ini merupakan gambaran tentang kondisi umum keuangan daerah, baik yang berkenaan kebijakan umum yang ditetapkan maupun pertimbangan lain yang menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun 2024. 

BACA JUGA:Proses Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara dan Persyaratannya

Nota keuangan ini berfungsi sebagai instrumen dalam menyajikan data dan informasi mengenai sumber pendapatan daerah, baik yang berasal dari maupun pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. 

BACA JUGA:30.800 Warga Miskin Kepahiang Terancam Tak Lagi Dapat Layanan BPJS, Kenapa? Berikut Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: