HONDA

BI Checking Berganti SLIK OJK, Begini Cara Mengakses Aplikasi iDebku

BI Checking Berganti SLIK OJK, Begini Cara Mengakses Aplikasi iDebku

Begini cara mengakses aplikasi iDebku setelah BI Checking berganti SLIK OJK.--Foto: Facebook.com/Otoritasjasakeuangan

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - BI checking mungkin sudah tidak asing lagi bagi masyarakat yang sering menggunakan berbagai produk pinjaman dari perbankan.

Rekam jejak dari debitur keuangan ini berpindah, yang sebelumnya di Bank Indonesia pindah pengelolaannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namanya pun berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

OJK telah meluncurkan situs yaitu idebku.ojk.go.id, yaitu sebuah platform yang tujuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Serta meningkatkan kemudahan akses terhadap informasi kepada debitur secara terpadu dan terintegrasi antara kantor pusat dan kantor regional OJK ke dalam satu wadah.

BACA JUGA:Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital Bank

Adapun data dari iDeb ini bisa digunakan lembaga jasa keuangan bank ataupun non bank di dalam mengambil keputusan setiap proses pemberian kredit atau pembiayaan ke debitur.

Untuk layanan pemberian informasi dari OJK melalui aplikasi iDebku ini gratis.

Untuk cara mengakses aplikasi iDebku, antara lain:

BACA JUGA:BRI Apresiasi Langkah OJK Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech

1. Masyarakat bisa membuka aplikasi melalui situs web https://idebku.ojk.go.id selanjutnya klik menu pendaftaran.

2. Mengisi data dan registrasi secara lengkap dan benar.

3. Mengunggah foto diri dengan mengikuti instruksi yang diminta aplikasi.

4. Ketika pendaftaran berhasil masyarakat akan menerima email berupa nomor pendaftaran dari OJK.

BACA JUGA:Miliki 14 Pabrik CPO, Mukomuko Produksi Kelapa Sawit Terbesar dan Mulai Produksi Minyak Goreng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: