HONDA

Pelaku Penikaman dan Perampasan HP Tetangga Ternyata Sudah 7 Kali Berbuat Onar, Sempat Didamaikan Keluarga

Pelaku Penikaman dan Perampasan HP Tetangga Ternyata Sudah 7 Kali Berbuat Onar, Sempat Didamaikan Keluarga

Pelaku Penikaman dan Perampasan HP Tetangga Ternyata Sudah 7 Kali Berbuat Onar, Sempat Didamaikan Pihak Keluarga--Badri/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pria berinisial AG yang diketahui merupakan pelaku penikaman dan perampasan handphone milik Reni Eka Putri (24) warga Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak (PUT)  Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek PUT, Selasa 17 Oktober 2023 lalu.

Ternyata aksi kejahatan yang dilakukan AG tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Pelaku yang sebelumnya juga melakukan perbuatan tak senonoh dengan cara memeluk korban dari belakang kemudian mendorong korban ini, ternyata melakukan aksi yang sama dengan sejumlah korban wanita lainnya.

Mirisnya pelaku melakukan hal tersebut secara sengaja dan telah ada 7 korban. Namun aksi sebelumnya didamaikan oleh pihak keluarga pelaku dengan para korban.

Kapolsek PUT, Iptu Hengky Novrianto menuturkan dalam aksi yang ke 8 pelaku AG memeluk tetangganya dari belakang kemudian mengambil handphone korban karena korban melawan dan berteriak akhirnya pelaku menusuk korban di bagian lengan dan telapak tangan kemudian kabur.

BACA JUGA:Pelaku Penikaman dan Perampasan Handphone Tetangga di Rejang Lebong Dibekuk Polisi, Ini Tampangnya

"Untuk perilaku tak senonoh dengan 7 korban sudah diselesaikan pihak keluarga pelaku dengan keluarga korban dengan cara kekeluargaan.

Dan terakhir merampas handphone korban dan diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan," sampainya dalam konferensi pers Senin 30 Oktober 2023.

Pelaku diamankan lantaran merampas handphone jenis Vivo Y 33T milik tetangganya Reni Eka Putri. Selain itu akibat ditikam korban mengalami luka sayatan di lengan kanannya.

Dari hasil penyidikan dan keterangan pihak keluarga, sambung Kapolsek, perilaku tersangka AG ini memang sudah meresahkan. Namun ada kelainan pelaku memiliki perilaku menyimpang.

BACA JUGA:Ditikam Tetangga dan Handphone Dirampas, Wanita di Rejang Lebong Alami Luka, Pelaku Buron

"Terkait pemeriksaan kejiwaan pelaku sendiri masih akan dikoordinasikan dahulu ke kejaksaan nanti. Namun dari hasil pengamatan pihaknya, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan seperti yang disampaikan keluarganya," papar Kapolsek.

Sementara itu, saat diwawancarai tersangka AG mengaku dirinya mencuri handphone milik korban yang tak lain tetangganya itu untuk dijual kembali memenuhi kebutuhan dirinya.

"Baru ini curi handphone. Rencananya untuk dijual karena lagi butuh uang mencukupi kebutuhan sehari-hari," singkat AG.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: