HONDA

Ayo Berobat ! Klinik Pratama Alwid Baroqah, Semua jadi Tanggungan BPJS, Kecuali yang 3 Ini

Ayo Berobat ! Klinik Pratama Alwid Baroqah, Semua jadi Tanggungan BPJS, Kecuali yang 3 Ini

Klinik Pratama Alwid Baroqah, Jalan Raden Patah RT 17 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.--dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ayo Berobat ! ke Klinik Pratama Alwid Baroqah, semua jadi tanggungan BPJS Kesehatan. Klinik ini terletak di lokasi strategis Jalan Raden Patah RT 17 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7,2 Miliar, Ikuti Cara Pelunasannya di Sini, Peserta bisa Mencicil !

Anda bisa mendapatkan pelayanan dari petugas kesehatan yang berkualitas, profesional dan ramah. Petugas medis Klinik Pratama Alwid Baroqah siap memberikan layanan terbaik dan sepenuh hati. 

BACA JUGA:Hari Kedua Reses di Desa Bandung Jaya, Anggota DPRD Prov Edwar Samsi Paparkan Program BPJS Kesehatan

Tak hanya melayani pasien tanggungan BPJS Kesehatan, Klinik Pratama Alwid Baroqah juga siap melayani masyarakat yang ingin perpindahan Faskes dan daftar sebagai peserta baru di BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Nonaktif Akibat Data Ganda, Begini Cara Mengatasinya

Klinik juga melayani pasien umum. Hanya saja, layanan pasien umum tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Juga khitan dan pemeriksaan covid 19. Pasien umum, khitan dan pemeriksaan covid 19 adalah tiga hal pengecualian layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan di Klinik Pratama Alwid Baroqah

BACA JUGA:Proses Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara dan Persyaratannya

Untuk Anda ketahui juga, berikut ini beberapa jenis pelayanan kesehatan yang bisa Anda dapatkan di Klinik Pratama Alwid Barokah. Yakni jenis pelayanan dan jam buka pelayanan adalah sebagai berikut:

 BACA JUGA:Ini ! Beberapa Penyakit yang Tidak jadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Silakan Pastikan di Sini

Layanan Poli Umum

Pelayanan di poli umum buka Senin hingga Sabtu, dengan waktu pagi hari mulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB - 20.00 WIB.

BACA JUGA:Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Kriterianya

Layanan Poli Gigi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: