HONDA

Ini! 7 Manfaat Bendungan, Bukan Hanya Sekadar Mengairi Area Persawahan, Detailnya Simak di Sini !

Ini! 7 Manfaat Bendungan, Bukan Hanya Sekadar Mengairi Area Persawahan, Detailnya Simak di Sini !

Ini! 7 Manfaat Bendungan, Bukan Hanya Sekadar Mengairi Area Persawahan, Detailnya Simak di Sini !--dok/rb

Bendungan juga menghasilkan tenaga hidroelektrik. Untuk PLTA, air bendungan adalah komponen utama untuk menggerakan turbin. Kebutuhan pasokan air harus cukup dan stabil. 

 BACA JUGA:Ini Dia ! Bendungan Tertua di Provinsi Bengkulu, Pembangunannya sejak Era Kolonial Belanda

5. Menjadi tempat rekreasi 


Warga dan anak -anak kunjungi bendungan yang juga bisa menjadi tempat rekreasi masyarakat untuk menghilangkan stress.--dok/rb

Bendungan juga bisa menjadi tempat rekreasi masyarakat untuk menghilangkan stress. Nuansa alam yang indah di area bendungan yang luas menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang menyenangi alam.

BACA JUGA:Ini ! 6 Bendungan Terbesar di Provinsi Bengkulu, Masuk Wilayah Kerja Balai Sungai Sumatera VII

6. Habitat untuk ikan 

Bendungan yang memiliki air besar, tentunya sangat cocok menjadi habitat ikan atau pun hewan air lainnya. Bahkan pada beberapa daerah, masyarakat memanfaatkan sumber air bendungan sebagai pasokan air bagi kolam-kolam ikan air deras.

BACA JUGA:4 Bendungan Rusak, Butuh Anggaran Rp 23 Miliar, Pemda Bengkulu Tengah Usul ke Kemen-PUPR

7. Menahan pembuangan industri/pabrik.

Bendungan juga bisa menjadi penahan pembuangan dari tempat industri seperti pertambangan atau pabrik.

BACA JUGA:Tak Cuma Meningkatkan Kewibawaan, Batu Akik Ati Ayam Juga Diyakini Bisa Bikin Awet Muda

Demikian 7 manfaat bendungan yang layak Anda ketahui dan semoga bisa bermanfaat. Saat ini, jumlah bendungan yang tersebar di Indonesia dalam lingkup pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus bertambah. 

BACA JUGA:Canggih! Ini Kecanggihan Motor Honda Monkey 125: Motor Classic Stylish dan Ganteng

Dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Oktober 2022 saja jumlah bendungan yang sudah beroperasi mencapai 215 bendungan. Jumlah bendungan itu tersebar di 17 provinsi Indonesia dan pengelolaannya di bawah naungan PUPR.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: