Aplikasi e-AWU, Tempat Warga Laporkan Pejabat dan PNS Nakal di Bengkulu Selatan
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos--RIO/rb
Pasca dilaunching oleh Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan akhir Oktober 2023 lalu, aplikasi e-AWU selalu aktif. Masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan pun dan dimanapun secara online.
BACA JUGA:Benarkah Micin Berbahaya untuk Kesehatan Manusia? Ini Faktanya
Terpisah, anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Denni Purnama S.IP berharap aplikasi tersebut bukan sekedar penambah program atau ikut-ikutan daerah lain. Namun harus dimanfaatkan dan dimaksimalkan.
BACA JUGA:Mitos-mitos Keberadaan Pohon Pisang di Depan Rumah, Salah Satunya Konon Jadi Sarang Hantu
Ia mendorong Inspektorat membuktikan pada masyarakat bahwa aplikasi tersebut benar-benar menerima laporan warga.
Menurutnya, selama ini sudah banyak laporan, tapi masyarakat kurang semangat lagi karena kurangnya tanggapan dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Tips Agar Tanaman Jambu Air di Pekarangan Rumah Berbuah Lebat, Cukup dengan 2 Langkah Ini
"Tunjukkan kepada masyarakat, bahwa aplikasi tempat melapor tersebut benar-benar bisa dipercaya, dan bisa menjadi tempat melapor cepat. Itu buktikan dulu," harap Nissan Denni Purnama.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: