HONDA

Aplikasi e-AWU, Tempat Warga Laporkan Pejabat dan PNS Nakal di Bengkulu Selatan

 Aplikasi e-AWU, Tempat Warga Laporkan Pejabat dan PNS Nakal di Bengkulu Selatan

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos--RIO/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ini peringatan bagi pejabat dan PNS di jajaran Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan. Jangan coba-coba berulah. Pasalnya, sekarang ini ada aplikasi e-AWU di website https://wbs.bengkuluselatankab.go.id.

BACA JUGA:Soal Pejabat Nonjob, Bupati Mukomuko Terkesan Ogah Penuhi Rekomendasi KASN

Dengan aplikasi e-AWU, masyarakat atau siapapun sudah bisa langsung melapor jika mengetahui ada PNS atau pejabat yang nakal atau melanggar aturan. Masyarakat atau siapapun itu tidak perlu lagi datang langsung ke Pemda ataupun Inspektorat Pemda Bengkulu Selatan. Melainkan silakan isi aplikasi yang sudah disediakan. 

BACA JUGA:Cara Mengatasi Ketombe Secara Alami: Tips Ampuh untuk Rambut Bebas Ketombe

Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan sudah menyiapkan aplikasi khusus untuk pelaporan tersebut. Masyarakat tinggal buka aplikasi ini melalui website untuk memberikan laporan jika mengetahui ada pejabat dan PNS yang menyimpang. Seperti, misalnya ada temuan indikasi korupsi atau menerima gratifikasi.

BACA JUGA:Tips Memilih Keramik Tangga yang Aman dan Menawan, Rumah Menjadi Cantik

Pengaduan bisa disampaikan melalui aplikasi e-AWU di website https://wbs.bengkuluselatankab.go.id. Untuk Anda ketahui, bahwa E-AWU adalah platform yang disediakan oleh Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan perbuatan pejabat atau PNS yang terindikasi melanggar aturan hukum.

BACA JUGA:Wow! Tawas Bisa Menghilangkan Bau Ketiak: Ini Manfaat dan Caranya Wajib Anda Ketahui

Laporan yang bisa disampaikan seperti pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi, pungutan liar, menerima suap dan lainnya. Baik suap dari pihak swasta, perusahaan, pabrik dan masyarakat umum. Termasuk pelanggaran disiplin PNS atau ASN, seperti perbuatan asusila dan pelanggaran etika.

BACA JUGA:Deretan Mitos Kupu-kupu Masuk Rumah, Konon Sampaikan Kabar Baik Hingga Pertanda Kematian

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos mengatakan pihaknya sangat menghargai pengaduan yang disampaikan warga. Selaku pelapor, warga tidak perlu khawatir, karena pemerintah daerah akan merahasiakan dan melindungi identitas pelapor.

 BACA JUGA:Tips Menanam Mangga di Rumah Supaya Berbuah Lebat, Tak Disangka Ada 2 Bahan Ini

"Jangan takut lapor, karena pelapor dilindungi identitasnya," kata Hamdan Syarbaini.

BACA JUGA:Tips Menanam Mangga di Rumah Supaya Berbuah Lebat, Tak Disangka Ada 2 Bahan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"