Masih 'Mejeng' Saja, Baliho Mantan Walikota dan Wakil Walikota, Ayo ! Tertibkan Dong
Baliho Helmi Hasan dan Dedi Wahyudi masih 'mejeng' saja, padahal keduanya sudah mantan Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota Bengkulu. Masa jabatan keduanya sudah berakhir 24 September 2023 lalu.--dok/rb
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Baliho yang memuat foto mantan Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE dan Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedi Wahyudi, SE, MM, masih "mejeng" saja. Padahal masa jabatan keduanya sudah berakhir sejak 24 September 2023 lalu.
BACA JUGA:Langgar Aturan, 500 Baliho Bermuatan Kampanye di Kabupaten Kepahiang Ditertibkan
Ayo ! Tertibkan dong. Itu merupakan permintaan warga yang menyampaikan harapannya agar baliho yang memajang foto keduanya segera dicopot. Pasalnya, keduanya dinilai tidak berhak lagi menyandang status Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.
BACA JUGA:Sudah 3 Minggu Tak Pulang dan Tanpa Kabar, Siswi Pesantren di Rejang Lebong Dilaporkan Hilang
Pantauan rakyatbengkulu.com, foto mantan Walikota Kota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE dan Wakil Walikota Dr. Dedi Wahyudi, SE, MM itu termuat pada baliho ukuran sekitar 1 meter x 0,5 meter. Baliho tersebut berisi "MOHON MAAF perjalanan Anda terganggu Ada Perbaikan Jalan".
BACA JUGA:Mengandung Pestisida Alami, 5 Tanaman Ini Bisa Mengusir Hama dan Serangga, Begini Cara Mengolahnya!
Perbaikan jalan 2 jalur Sungai Rupat Kota Bengkulu sekitar Mei 2023 lalu.--dok/rb
Posisi baliho tersebut terletak di persimpangan Jalan Martadinata dan jalan 2 jalur Sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Diperkirakan baliho ini sudah terpasang sebelum pengerjaan perbaikan jalan Sungai Rupat pada Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Berpeluang Kena HIV dan Sifilis, Suka Open BO Punya Dampak Buruk Bagi Kesehatan
Setidaknya, baliho mantan Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedi Wahyudi, SE, MM itu sudah "mejeng" di persimpangan tersebut selama 6 bulan. Terhitung, sejak pekerjaan jalan dilaksanakan kisaran Mei 2023 hingga saat ini November 2023.
BACA JUGA:Jangan Usir Malaikat Rahmat, Dengan Pajang Foto dan Gambar Makhluk Hidup, Juga Patung
Apabila terhitung sejak masa jabatan keduanya berakhir pada 24 September 2023, maka baliho mantan Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota Bengkulu masih terpajang kisaran 43 hari. Artinya, mantan Walikota dan Wakil Walikota masih "mejeng" di persimpangan itu melalui foto keduanya sudah 1 bulan 13 hari.
BACA JUGA:Kekaisaran Maju dengan Teknologi Canggih, Atlantis Benarkah Ada atau Hanya Imajinasi Plato?
Pada baliho yang memuat foto Helmi Hasan dan Dedi Wahyudi, keduanya, sama-sama mengenakan pakaian PDU (Pakaian Dinas Upacara). Hanya saja, Helmi Hasan tampak berbeda, meski ia mengenakan pakaian PDU tetapi tidak selayaknya pasangan baju PDU yang mengenakan topi upacara. Helmi Hasan mengenakan peci warna putih sebagai pengganti topi upacara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: