Awards Disway
HONDA

Kisruh PPDB SMA N 5 Kota Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Angkat Bicara

Kisruh PPDB SMA N 5 Kota Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Angkat Bicara

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--Nova

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, angkat bicara terkait persoalan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu.

Helmi Hasan menegaskan, pihak-pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan aturan akan dikenakan sanksi tegas.

Helmi meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu segera menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepada Inspektorat dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, saya minta aturan ditegakkan. Sekarang eranya transparansi, tidak ada lagi yang bisa ditutupi. Saya sudah menerima penjelasan, dan proses penanganan tengah berjalan,” kata Gubernur Helmi Hasan.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Dorong Sinergi Tim GTRA dan Forkopimda Provinsi Bengkulu, Atasi Konflik Pertanahan

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Terima DAK Revitalisasi Rp 17,8 Miliar untuk Peningkatan Sarana Pendidikan

Lebih lanjut, Helmi Hasan menekankan agar hak-hak siswa tetap menjadi prioritas utama.

Ia tidak ingin ada peserta didik yang terabaikan akibat kisruh PPDB di SMA Negeri 5.

“Yang paling penting, jangan sampai ada siswa yang dirugikan. Jika ada yang perlu dipindahkan ke sekolah negeri terdekat, maka segera pindahkan sesuai aturan. Jangan sampai mereka terlantar atau bingung melanjutkan sekolah,” tambahnya.

Helmi Hasan mengungkapkan, jauh sebelum PPDB dimulai, dirinya telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh kepala SMA/SMK sederajat untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Pemprov Bengkulu menjalankan PPDB secara tertib dan transparan.

BACA JUGA:Ayo Ikut Jalan Sehat Merah Putih di Bengkulu, Raih Hadiah Umroh dan Beragam Doorprize Menarik

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Ajak ODGJ Rayakan HUT ke-80 RI, Dorong Inklusi dan Hilangkan Stigma

“Saya sudah mengeluarkan surat atas dasar permintaan KPK agar pemerintah daerah patuh pada aturan. Surat itu sudah saya sampaikan ke seluruh kepala sekolah SMA/SMK sederajat agar tidak ada lagi pelanggaran,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: