HONDA

7 Program Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Kepala Desa se Indonesia Wajib Tahu !

7 Program Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Kepala Desa se Indonesia Wajib Tahu !

7 Program Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Kepala Desa se Indonesia Wajib Tahu !--dok/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Isu strategis apa saja yang bisa menjadi program prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024. Kepala desa se Indonesia wajib tahu ! Beberapa isu dan program strategis tersebut sudah dibahas dalam beberapa FGD (focus group discussion).

BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Papua Selatan: Asmat dan Merauke Terbesar

Salah satunya FGD yang diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa (DD) di Kementerian Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Papua Barat Daya: Maybrat dan Sorong Terbesar

Pada PGD tersebut disebutkan dan diidentifikasikan isu-isu kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024. Setidaknya ada 7 isu strategis yang bisa menjadi pedoman bagi para kepala desa se Indonesia.

BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Papua Pegunungan: Terbesar Yahukimo

Apa saja 7 isu strategis penggunaan Dana Desa (DD) tersebut? Kali ini, para kepala desa se Indonesia dapat memperhatikan isi dari beberapa program prioritas penggunaan Dana Desa (DD) melalui artikel rakyatbengkulu.com yang disajikan di sini.  

BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Papua Tengah: Puncak Jaya Terbesar

1. Pengentasan kemiskinan ekstrem 

BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Papua Barat: Manokwari Terbesar

Sebelum mengentaskan kemiskinan, tentunya kita wajib mengenal kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Diantaranya, makanan, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, air bersih, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Papua: Biak Numfor Terbesar

Kriteria ataupun ukuran kemiskinan ekstrem diukur menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu. Mengacu definisi terebut, maka tahun 2021 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 4 persen atau 10,86 juta jiwa lagi.

BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi DI Yogyakarta: Gunung Kidul Terbesar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: