7 Program Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Kepala Desa se Indonesia Wajib Tahu !
7 Program Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Kepala Desa se Indonesia Wajib Tahu !--dok/RB
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau: Terbesar Lingga dan Natuna
b. Biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat
Dana operasional desa itu dapat digunakan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial yang disebabkan karena kemiskinan, kesusahan, musibah, keterbatasan dana, konflik sosial, bencana yang menimpa warga/masyarakat.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Bangka Belitung: Terbesar Kabupaten Bangka
c. Biaya kegiatan khusus lainnya.
Dana operasional desa itu dapat digunakan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan promosi, protokoler, pemberian untuk masyarakat yang berprestasi, kegiatan olahraga, sosial, seni, budaya, keagamaan, penguatan rasa kebangsaan dan kesatuan, dan pemberian apresiasi kepada orang dan atau masyarakat yang membantu tugas pemerintah desa.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Timur: Malang Raih DD Terbesar
7. Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Tengah: Kebumen Raih DD Terbesar
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sistemnya menggunakan sistem asuransi. Harapannya, adanya JKN mampu mewujudkan seluruh warga Indonesia berkesempatan besar untuk memproteksi kesehatan mereka dengan lebih baik.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Barat: Bogor Raih DD Terbesar
Pada program sistem jaminan sosial nasional, setidaknya terdapat 5 program yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Oleh karena itu, melalui Dana Desa (DD), diharapkan mampu mengoptimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: