20 Desa di Mukomuko Sudah Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II 2025, Ini Penjelasan DPMD

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin--Heru/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengumumkan bahwa dari total 148 desa di 15 kecamatan, sebanyak 20 desa telah mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd., melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin.
"Hingga saat ini sudah ada 20 desa di Mukomuko yang telah mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua 2025," ujarnya.
Lebih lanjut, Wagimin menjelaskan bahwa dari 20 desa yang telah mengajukan, sebanyak 9 desa sudah menerima dana yang langsung disalurkan ke rekening kas desa.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Segar, Ini Alasan Nanas Ampuh Tingkatkan Stamina Tubuh
"Untuk 9 desa ini sudah masuk ke rekening desa, sementara 11 desa lainnya masih proses proses cair," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa realisasi pekerjaan fisik pada 20 desa tersebut telah mencapai progres 60 hingga 70 persen.
Hal ini merupakan salah satu persyaratan utama dalam pengajuan pencairan Dana Desa tahap kedua.
"Realisasi pekerjaan fisik untuk 20 desa tersebut sudah mencapai 60 persen hingga 70 persen, hal itu merupakan salah satu syarat untuk pengajuan. Dan realisasi itu sudah di input di omspan," lanjutnya.
BACA JUGA:Warga Enggano Alami Krisis Ekonomi, Kini Bertahan Hidup dengan Sistem Barter
BACA JUGA:Pilu! Istri Temukan Suami Tak Bernyawa, Diduga Akhiri Hidup Akibat Tekanan Omset Usaha yang Menurun
DPMD juga mengimbau kepada desa-desa lain yang belum mengajukan pencairan untuk segera menyelesaikan seluruh persyaratan administratif, termasuk pembuatan akta notaris untuk KMP (Kerjasama Manajemen Pembangunan), guna mempercepat proses pencairan dan pelaksanaan program.
"Semakin cepat desa memproses pembentukan akta notaris KMP dan cepat mengajukan pencairannya maka akan semakin bagus. Karena pekerjaan fisik ataupun program yang sudah diprioritaskan bisa direalisasikan dengan cepat dan tepat waktu sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: