31 Desa di Mukomuko Ajukan Dana Desa Tahap II, 9 Sudah Cair

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Proses pencairan Dana Desa (DD) earmark tahap kedua di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai berjalan.
Hingga saat ini, sebanyak 31 dari total 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan telah mengajukan permohonan pencairan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin saat dikonfirmasi Rakyatbengkulu.com pada Sabtu 21 Juni 2025.
"Sejauh ini tercatat sudah ada 31 desa di Mukomuko yang telah mengajukan permohonan pencairan DD earmarked tahap kedua 2025," ujarnya.
BACA JUGA:Teuku Zulkarnain Diusulkan Jadi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Proses Resmi Dimulai
BACA JUGA:Menilik Karier Victor Antonius Saragih Sidabutar, Pimpin Kejati dengan Semangat Anti-Korupsi
Dari 31 desa tersebut, sebanyak 9 desa telah berhasil melewati proses verifikasi dan pencairan.
Dana tahap kedua untuk desa-desa tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing.
Sementara itu, berkas milik 22 desa lainnya kini tengah dalam proses di Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Untuk 9 desa ini anggaran tahap keduanya sudah masuk ke rekening desa, sementara 22 desa lainnya masih tahap proses cair," jelas Wagimin.
Ia menambahkan bahwa salah satu syarat penting dalam pengajuan pencairan dana tahap kedua adalah keberadaan akta notaris Koperasi Merah Putih (KMP) di desa tersebut.
BACA JUGA:Dibalik Layar KPop Demon Hunters: Karakter Terinspirasi BTS hingga BLACKPINK
BACA JUGA:BMKG Warning: Kemarau Tahun Ini Tak Biasa, Petani Diminta Siap Hadapi Dampaknya
Selain itu, desa juga harus memenuhi syarat progres realisasi pekerjaan fisik minimal 60 hingga 70 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: