DAK Non Fisik Provinsi Bengkulu 2024: Pusat Kucurkan Rp312 Miliar
DAK Non Fisik Provinsi Bengkulu 2024: Pusat Kucurkan Rp312 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dana sebesar Rp312,9 miliar, disiapkan pemerintah pusat untuk Provinsi Bengkulu, membantu pembiayaan kegiatan ditahun 2024.
Dana tersebut adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2024.
Dana yang disiapkan pusat, hanya boleh digunakan untuk 10 item kegiatan besar.
BACA JUGA:Jurnalis RB Online Raih Best of The Best Journalist Competition 2023 Gelaran Astra Motor Bengkulu
Artinya, meskipun pusat menyiapkan pagu dana hingga Rp312,9 miliar, tapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak bisa menggunakan semaunya.
Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang punya kewenangan menganggarkan pun, harus patuh dengan ketentuan pusat.
Bahwa dana ratusan miliar DAK Non Fisik itu, hanya bisa digunakan untuk 10 jenis kegiatan.
BACA JUGA:Kabupaten/Kota Ketiban DAK Non Fisik 3 Bidang Ini: Cek Daerahmu di Sini
Lebih lanjut, pusat pun langsung mengatur pagu dana untuk masing-masing kegiatan.
Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hanya bisa mengatur penggunaan dan merealisasikan dana sesuai dengan kebutuhan.
Penasaran dananya untuk apa saja dan berapa pagu dana dari pemerintah pusat, simak di bawah ini.
BACA JUGA:Wow! Puskesmas dan KB ‘Panen’ Rp190 Miliar: Dana BOK di Bengkulu 2024
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Total Rp140.557.780.000.
Rincian peruntukan:
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Rp136.187.780.000.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Rp4.370.000.000.
BACA JUGA:Ketua Umum PWI Pusat Hadiri Peningkatan Kapasitas dan Konkerda PWI Bengkulu
Selanjutnya, DAK Non Fisik untuk:
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Rp156.418.558.000.
Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru Rp1.451.750.000.
Bantuan Operasinal Penyelenggaraan (BOP) Museum Rp2.000.000.000.
Bantuan Operasinal Penyelenggaraan (BOP) Taman Budaya Rp2.000.000.000.
BACA JUGA:Proyek BOK Dinas di Bengkulu 2024 Rp68 Miliar: Ini Pembagian Per Kabupaten/Kota
Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) Dinas Provinsi Rp4.470.812.000.
Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) Rp4.327.780.000.
Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Rp406.000.000.
Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp1.351.151.000.
Total Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAKNF) tahun anggaran 2024: Rp312.983.831.000.
BACA JUGA:BOP Kesetaraan Bengkulu 2024 Rp15 Miliar: Terbesar Kota dan Kaur
Kemudian ada sejumlah item DAK Non Fisik yang tidak didapatkan oleh Provinsi Bengkulu. Sebagian besar dikarenakan kewenangan penyelenggaraannya ada di kabupaten dan kota.
Berikut ini rincian item DAK Non Fisik tahun 2024 yang tidak tersedia pagu dananya untuk Provinsi Bengkulu:
BACA JUGA:BOP PAUD Bengkulu 2024 Tembus Rp30 Miliar: Terbesar Kota dan Bengkulu Utara
1. Bantuan Operasinal Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Reguler.
2. Bantuan Operasinal Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kinerja.
3. Bantuan Operasinal Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Reguler.
4. Bantuan Operasinal Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Kinerja.
5. Tunjangan Khusus Guru.
BACA JUGA:Ini Dia Pagu Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Bengkulu: Bengkulu Utara Raih DD Terbesar
6. Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) Dinas Kabupaten/Kota.
7. Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan.
8. Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) Puskesmas.
9. Bantuan Operasinal Keluarga Berencana (KB).
10. Dana Pelayanan Kepariwisataan
BACA JUGA:5 Rekomendasi Smartphone Gaming dengan Spek Terbaik, Main Semua Jenis Game Dijamin Lancar!
11. Dana Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah
12. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian
13. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM
Item DAK Non Fisik yang tersedia pagu dananya, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu harus memasukkannya ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Smart TV Terbaik, Tercanggih dan Harga Terjangkau 2023
Demikian informasi mengenai DAK Non Fisik tahun 2024 untuk Provinsi Bengkulu. Semoga bermanfaat.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: