Baliho Mantan Walikota dan Wakil Walikota Masih Bertebaran !, Masih Terpajang di Beberapa OPD dan Instansi
Baliho mantan walikota dan mantan wakil walikota tersebut sangat jelas terpampang di Dinas Kominfo Kota Bengkulu.--DOK/RB
Apabila melihat masih adanya sejumlah baliho yang memajang foto mantan walikota dan wakil walikota ini, bukan tidak mungkin juga masih ada di beberapa OPD Pemkot Bengkulu lainnya. Oleh karena itu, baliho ini sudah selayaknya ditertibkan, mengingat masa jabatan keduanya sudah sejak akhir September 2023 lalu berakhir.
BACA JUGA:Harga Rp500 Jutaan, Samsung Smart TV Neo QLED QN100B Diklaim Sebagai Smart TV QLED Tertipis di Dunia
Sebelumnya juga ada baliho mantan walikota dan wakil walikota yang terpajang di Jalan Sungai Rupat Kecamatan Pagar Dewa Kota Bengkulu. Baliho itu ukuran sekitar 1 meter x 0,5 meter. Baliho tersebut berisi "MOHON MAAF perjalanan Anda terganggu Ada Perbaikan Jalan".
BACA JUGA:Disepakati Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta Berikut Rinciannya
Posisi baliho terletak di persimpangan Jalan Martadinata dan jalan 2 jalur Sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Diperkirakan baliho ini sudah terpasang sebelum pengerjaan perbaikan jalan Sungai Rupat pada Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Konsumsi Makanan Tinggi Protein dan Buah, Gaya Hidup Sehat Ala Cristiano Ronaldo
Namun saat ini baliho yang sempat menjadi sorotan warga ini dilepas. Saat ini warga pun kembali meminta Pemkot Bengkulu menertibkan sejumlah baliho yang masih terpanjang di beberapa OPD tersebut.
BACA JUGA:Agar Perjalanan Tidak Terganggu, Ini 5 Tips Menghadapi Mabuk Perjalanan yang Dijamin Ampuh
Permintaan beberapa warga Kota Bengkulu mengharapkan agar baliho yang memuat foto keduanya segera dicopot. Kalaupun isi, materi atau imbauan di baliho tersebut memang masih relevan silakan dipanjang kembali dengan foto yang sudah berganti dengan pejabat yang memang berwenang.
BACA JUGA:Perlu Tahu, Inilah 7 Tips Perawatan Ban Mobil Agar Tetap Berkualitas dan Awet, Jangan Asal!
Baliho yang terpampang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu di wilayah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.--DOK/RB
BACA JUGA:Kisah Roro Oyi, Cinta Segitiga Antara Raja dan Putra Mahkota yang Berakhir Tragis
Sementara, kalau tetap memuat baliho yang memuat foto keduanya, warga Kota Bengkulu menilai kalau keduanya memang tidak berhak lagi menyandang status Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu. Selain itu, baliho tersebut juga sudah memudar dan selayaknya diperbaharui.
BACA JUGA:Rekomendasi Moisturizer Lokal Asli Indonesia yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Ini Daftar Produknya
Menyikapi baliho memuat foto mantan walikota dan wakil walikota, warga berharap kepada pihak terkait hendaknya segera bersikap dengan menindaklanjutinya. Lakukan penertiban segera dengan mencopot ataupun menurunkan baliho tersebut. Termasuk bila masih ada di beberapa tempat lain, kiranya juga segera copot dan ditertibkan!**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: