Awards Disway
HONDA

Pemprov Bengkulu Tekankan Sinergi Antar OPD untuk Penuhi Indikator MCP KPK 2025

Pemprov Bengkulu Tekankan Sinergi Antar OPD untuk Penuhi Indikator MCP KPK 2025

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mempercepat pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat memimpin Rapat Percepatan Pemenuhan MCP di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurutnya, delapan area MCP yang diawasi KPK memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi, sehingga membutuhkan kerja sama menyeluruh antar-OPD.

Penilaian MCP mencakup 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Berkomitmen Tingkatkan Pemenuhan Indikator MCP KPK Tahun 2025

BACA JUGA:Bagian Penting Transformasi, Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio Lewat Penguatan Manajemen Risiko

“Semua tim dari masing-masing OPD harus bekerja dengan totalitas. Evaluasi harus dilakukan menyeluruh agar indikator yang belum terpenuhi bisa segera dipenuhi,” kata Herwan Antoni.

Ia menegaskan, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan kerja bersama seluruh perangkat daerah. 

Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antar-OPD menjadi kunci untuk mengoptimalkan pemenuhan indikator.

“Kalau ada indikator yang berkaitan dengan regulasi, harus disiapkan regulasinya. Jika menyangkut transparansi, maka pelayanan harus dibuka seluas-luasnya. Dan jika terkait pelayanan publik, kualitasnya harus sesuai standar yang prima,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait