Musi Banyuasin 2024 dari Pusat Tembus Rp2 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab
Musi Banyuasin 2024 dari Pusat Tembus Rp2 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab--dok/rakyatbengkulu.com
Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkab Musi Banyuasin wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: