Cukup dengan Handphone! Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Begini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO, cukup dengan handphone!--dokumen/rakyatbengkulu.com
2. Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
a. Membuka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
b. Memasukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.
c. Kalau tidak terdaftar, klik Buat Akun Baru.
d. Kemudian Klik reCAPTCHA Saya bukan robot.
e. Terus Klik Login.
f. Selanjutnya Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Klik Lihat Saldo JHT.
g. Dan Saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.
Saldo JHT ini dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun.
Karena hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Untuk peserta yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan.
Nah itulah tadi cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang semakin mudah tanpa harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: