HONDA

Lagi dan Lagi! 3 Kali Ammar Zoni Ditangkap, Polisi Temukan 2 Jenis Narkoba Ini

Lagi dan Lagi! 3 Kali Ammar Zoni Ditangkap, Polisi Temukan 2 Jenis Narkoba Ini

Polisi temukan 2 jenis narkoba ini, sudah 3 kali Ammar Zoni ditangkap.--Foto: Instagram/Ammar

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Lagi dan lagi, ini ketiga kalinya polisi menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus narkoba.

Ini menjadi tamparan keras bagi suami Iris Bela tersebut, pasalnya baru saja menjalani rutinitas kembali setelah keluar dari jeruji besi akibat penyalahgunaan narkoba.

Tepatnya 12 Desember 2023, polisi melakukan penangkapan terhadap Ammar Zoni di sebuah apartemen di kawasan Serpong Tangerang Selatan.

Diketahui bahwa Ammar Zoni saat penangkapan berada di lobi apartemen dan dilakukan penggeledahan di apartemennya ditemukan 2 jenis narkoba di dalam kamarnya.

BACA JUGA:Demi Foya-foya dan Pesta Narkoba, Pria di Rejang Lebong Nekat Begal

Ketika melakukan penggeledahan Ammar Zoni dalam keadaan yang sadar. 

"Ada 2 jenis narkotika yang digunakan, sekarang masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam video konferensi pers yang beredar di media sosial.

Diterangkan, polisi sudah menemukan alat bukti berupa 2 jenis narkotika yang digunakan oleh Ammar Zoni di dalam kamarnya. 

"Ada 2 jenis narkotika yang menjadi barang bukti yakni berupa ganja dan sabu," katanya.

BACA JUGA:Kecanduan Narkoba, 5 Sekawan Sengaja Lakukan Begal untuk Beli Sabu, 3 Orang Masih Buron

"Tidak ada perlawanan ketika dilakukan penangkapan yang bersangkutan bersifat kooperatif. Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja," ujarnya.

Belum diketahui secara pasti motivasi perihal artis Ammar Zoni menyalahgunakan narkotika. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk mengejar para pemasok dan penyedia barang terhadap artis tersebut.

Kasus ini masih dilakukan pendalaman dalam penyidikannya.

Kasus serupa pernah juga dijalani oleh Ammar Zoni pada saat itu ditetapkan sebagai tersangka pada Maret lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: